SEBANYAK 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) tercatat bekerja di Lombok Barat (Lobar). 20 TKA yang bekerja di sejumlah sektor ini, telah memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. TKA ini pun menyumbang PAD ke daerah sekitar Rp360 juta dari IMTA.
Kepala Disnaker Lobar Lalu Martajaya mengatakan jumlah TKA yang bekerja dan resmi tercatat di Disnaker sebanyak 19-20 orang yang berasal dari berbagai negara. “Mereka kerja di sini, ada Izin Mempekerjakan Tenaga Asing atau IMTA . Itulah yang masuk ke PAD kita,”kata Martajaya, Rabu, 3 September 2025.
Pencapaian PAD IMTA ini pun sangat besar, pada APBD murni dari target mencapai Rp84 juta, terealisasi Rp360 juta atau 300 persen.
“Sehingga pada APBD Perubahan targetnya naik Rp300 juta,” ujarnya.
Kenaikan PAD ini dari Rp84 juta naik menjadi Rp300 juta. Proses pengurusan IMTA ini pun mudah, perusahaan atau perorangan mendaftar izin IMTA ke pusat. Keberadaan TKA ini dicek dulu, daerah mana dia bekerja.
Diharapkan jumlah TKA ini bertambah di tengah kondisi situasi nasional saat ini, sehingga dengan banyak TKA menambah PAD, dan membuka lapangan pekerjaan di daerah. Dengan makin banyak warga yang dipekerjakan, dampaknya terhadap perekonomian masyarakat pun besar.
Pihaknya pun terus berupaya memaksimalkan TKA ini dengan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan perusahaan pengetahuan TKA ini, termasuk dengan BP3MI.
Selain itu pihaknya mengintensifkan koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan OPD, pihak imigrasi dan desa. Terkait adanya Travel Warning sejumlah negara ke Indonesia, menurutnya tentu berpengaruh, namun ia berharap tidak terlalu berdampak di Lobar, sehingga perlu dilakukan antisipasi.
Penting juga, bagi pemerintah dan pelaku usaha memberikan informasi yang bagus agar TKA atau wisatawan asing merasa aman dan nyaman di Lobar. (her)

