spot_img
Senin, Januari 26, 2026
spot_img
BerandaNTBTim PKM Prodi Hukum Universitas Bumigora Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang Gratis untuk...

Tim PKM Prodi Hukum Universitas Bumigora Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang Gratis untuk UMKM Lombok

Mataram (suarantb.com) – Program Studi Hukum dan Bisnis Digital Universitas Bumigora berhasil melaksanakan pengabdian masyarakat melalui workshop bertajuk “Pembedaan Rezim Hak Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Penguatan Ekonomi UMKM di Lombok”. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 2 September 2025 di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Mataram ini diikuti puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor, dengan hasil utama berupa pendaftaran merek dagang gratis bagi puluhan UMKM peserta.

Acara dibuka oleh Ketua Tim Pengabdian, Opan Satria Mandala, bersama Ketua Sahabat UMKM NTB, Ika Asni Susanti, yang selama ini membina lebih dari 100 UMKM di Lombok. Dalam sambutannya, Opan menegaskan bahwa perlindungan hukum atas merek dagang bukan sekadar simbol identitas, melainkan juga jaminan legalitas yang memperkuat posisi tawar UMKM di pasar lokal hingga global.

Kegiatan ini semakin kuat dengan dukungan Kepala Divisi Penyuluh Hukum Kemenkum NTB, Ana Ernita, beserta tim yang mendampingi proses pengecekan nama dan logo hingga pengisian formulir pendaftaran merek secara daring. Meski beberapa UMKM menghadapi kendala administratif, seperti dokumen pendukung yang belum lengkap atau penolakan nama karena telah digunakan pihak lain, tim pengabdian segera memberikan solusi berupa alternatif nama dan arahan penyesuaian agar proses tetap dapat dilanjutkan.

Kegiatan workshop bertajuk “Pembedaan Rezim Hak Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Penguatan Ekonomi UMKM di Lombok” yang digelar Prodi Hukum dan Bisnis Digital Universitas Bumigora di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Mataram, Selasa, 2 September 2025.

Selain memfasilitasi pendaftaran merek, workshop ini memperkuat kapasitas UMKM pada aspek produksi serta manajemen dan pemasaran. Peserta dilatih mendokumentasikan proses produksi melalui foto, video, dan deskripsi tertulis, lalu menyusun portofolio digital menggunakan platform sederhana seperti Google Drive. Di bidang manajemen, pelaku usaha dibimbing mengembangkan branding berbasis HKI serta strategi promosi dengan memanfaatkan label HKI pada kemasan, media sosial, dan marketplace, sehingga identitas usaha lebih kuat di pasar.

Hasil kegiatan ini tidak hanya tercermin pada pendaftaran merek dagang, tetapi juga dalam peningkatan pemahaman UMKM tentang pentingnya perlindungan hukum dan pengelolaan usaha yang berbasis HKI. Tim pengabdian juga membagikan puluhan Buku Panduan Praktis tata cara pendaftaran Merk Dagang bagi UMKM agar pelaku usaha dapat melanjutkan proses pendaftaran secara mandiri di masa depan.

Ketua Tim, Opan Satria Mandala, menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Prodi Hukum Universitas Bumigora dalam memperkuat daya saing UMKM. “Perlindungan hukum melalui HKI adalah kunci agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bersaing hingga ke tingkat internasional,” ujarnya.

Kegiatan workshop bertajuk “Pembedaan Rezim Hak Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Penguatan Ekonomi UMKM di Lombok” yang digelar Prodi Hukum dan Bisnis Digital Universitas Bumigora di Aula Lantai 3 Kantor Wali Kota Mataram, Selasa, 2 September 2025.

Sebagai penutup, Opan menyampaikan penghargaan khusus kepada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) di bawah Ditjen Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) atas dukungan pendanaan program ini.

“Tanpa dukungan penuh dari DPPM Kemdiktisaintek, kegiatan pengabdian ini tidak mungkin terlaksana dengan baik. Kontribusi tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam memberdayakan UMKM. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut demi mendorong lahirnya UMKM yang lebih kuat, legal, dan berdaya saing,” tegasnya. (r)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO