Kamis, Maret 12, 2026

BerandaBREAKING NEWSBPKAD NTB Pastikan Tak Ada Penganggaran Non-ASN pada Tahun 2026

BPKAD NTB Pastikan Tak Ada Penganggaran Non-ASN pada Tahun 2026

Mataram (suarantb.com) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H. Nursalim memastikan tidak ada penganggaran pegawai non-ASN di tahun 2026. Hal itu disampaikan menyusul adanya potensi PHK sejumlah 518 honorer lingkup Pemprov NTB yang tidak masuk dalam database BKN.

Akibatnya, mereka tidak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. “Prinsipnya kalau sudah dianggarkan oleh BKD, diperhitungkan, diverifikasi sesuai ketentuan. Ya daerah kan wajib mengikuti proses,” ujarnya, Jumat, 12 September 2025 setelah rapat Banggar di DPRD NTB.

Dia menekankan, pada tahun 2026 tidak ada alokasi anggaran untuk honorer atau non-ASN. Penganggaran pegawai hanya diperuntukkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

‘’Iya kan dalam UU itu kan ASN terdiri dari PNS dan PPPK, kemudian PPPK Paruh Waktu. Nah itu (PPPK Paruh Waktu, red) yang sedang diverifikasi oleh teman-teman BKD,’’ sambungnya.

Menyinggung soal adakah bantuan atau sisihan anggaran dari APBD untuk 518 honorer, khususnya untuk mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun? Nursalim menegaskan pihaknya menganggarkan sesuai dengan aturan dan perhitungan akhir Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang kemudian mendapat validasi oleh Kemenpan RB dan Kemendagri.

“Butuh validasi, dan harus benar dasar hukumnya. Kan kita tidak bisa kalau tidak benar dasar hukumnya,” tegasnya.

Adapun dengan adanya tambahan pegawai di tengah kondisi belanja pegawai yang membengkak hingga 33 persen lebih. Mantan Kepala Biro Organisasi NTB itu memastikan Pemprov bisa menekan belanja pegawai dengan cara meningkatkan pendapatan daerah.

“Jangan kita lihat turunnya, APBD dulu kita naikkan. Kalau naik APBD, maka persentase belanja pegawai turun,” katanya lagi.

Di samping itu, beberapa pegawai juga ada yang akan pensiun sehingga bisa membantu menurunkan beban belanja pegawai. “kalau pensiun kan turun belanja pegawainya,” jelasnya.

9.452 Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Pegawai non-ASN yang berpotensi diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) masing-masing Kepala OPD sejumlah 9.452 orang.

Dengan rincian, PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 5840 orang. Sementara PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 3612 orang.

Untuk penggajian, dialokasikan lewat APBD dan APBN. Di APBD sebanyak 8.027 orang.  Penggajian lewat APBN sebanyak 264 orang. Dengan rincian di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak 196 orang, Dinas Pertanian dan Perkebunan 18 orang. Selanjutnya Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 49 orang, dan di Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi sebanyak 1 orang.

Penggajian lewat BLUD sebanyak 551 orang, dengan rincian di Rumah Sakit Umum Daerah untuk 383 Orang, Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir sebanyak 102 orang, Rumah Sakit Mandalika sebanyak 2 orang, dan di RSJ Mutiara Sukma sebanyak 64 orang.

Kemudian, penggajian lewat Komite atau BOS sebanyak 681 orang, seuruhnya berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (era)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO