spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBTidak Ikut TKA, Dinas Dikbud NTB Minta Siswa Pertimbangkan dengan Matang

Tidak Ikut TKA, Dinas Dikbud NTB Minta Siswa Pertimbangkan dengan Matang

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB meminta siswa-siswi kelas XII yang merupakan calon peserta Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 untuk mempertimbangkan ulang keputusan untuk tidak mengikuti tes tersebut.

Sub Koordinator Kurikulum, Bidang SMA pada Dinas Dikbud NTB, Purni Susanto pada Kamis, 11 September 2025 menekankan agar satuan pendidikan memberikan pemahaman tentang pentingnya pelaksanaan TKA kepada siswa-siswinya.

“Mulai dari memotivasi mereka, memberikan pandangan, memberikan bimbingan sehingga kemudian anak-anak melihat perspektif TKA ini dalam perspektif yang lebih luas dan juga dalam jangka panjang,” katanya.

Purni menghargai keputusan siswa untuk ikut atau tidak pada pelaksanaan TKA ini dengan berbagai alasan. Sebab, sesuai regulasi, tes akademik tersebut tidak bersifat wajib.

Namun, menurutnya, keputusan tidak ikut TKA dengan alasan bekerja misalnya, mesti melalui pertimbangan yang matang. Karena, sertifikat hasil TKA (SHTKA) nantinya akan sangat bermanfaat baik bagi individu siswa, maupun bagi sekolah.

“Kami di Dinas Pendidikan tentu memang tidak bisa memaksa. Tetapi, tentu berharap agar sekolah melakukan upaya-upaya agar anak tercerahkan, kemudian punya pandangan yang lain,” jelasnya.

Selain satuan pendidikan, pihak wali siswa juga berperan penting dalam memutuskan ikut tidaknya siswa pada TKA ini.

Purni menekankan agar satuan pendidikan menyosialisasikan TKA ini ke wali siswa secara maksimal. Sehingga, pengambilan keputusan untuk ikut atau tidaknya siswa dalam tes akademik tersebut benar-benar matang.

“Sehingga orang tua kemudian ikut memberikan support kepada anak-anak kita. Orang tua juga insyaallah, tidak akan terbebani ketika anak-anak ikut TKA,” tuturnya.

Menurut Purni, SHTKA sangat penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pendidikan dan sebagai alat untuk memetakan kembali arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

SHTKA juga perlu bagi siswa sendiri, sebab melalui hasil tes tersebut nantinya siswa bisa membaca sejauh mana kemampuannya selama ini.

“Secara kualitatif kita bisa mengukur kemampuan kita, dan barangkali mungkin kita bisa melakukan langkah-langkah untuk kita bisa memperbaiki di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Selain sebagai cermin untuk melihat kemampuan akademik, SHTKA itu juga akan menjadi salah satu indikator penilaian untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Secara praktis fungsinya tentu nanti ke depan ketika nanti anak-anak ingin kuliah, kemudian mencoba mengikuti seleksi jalur prestasi tentu hasil TKA ini akan sangat bermanfaat untuk mereka,” pungkasnya.

Dengan semua manfaat yang cukup penting itu, kata Purni, sangat disayangkan apabila siswa tidak mengikutinya. Oleh karena itu, ia terus mendorong peserta didik, khususnya siswa SMA/MA kelas XII untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan TKA nantinya.

Melansir data yang tercantum pada laman resmi Kemendikdasmen, jumlah Satuan Pendidikan jenjang SMA/MA di NTB yang mendaftar TKA per Kamis, 11 September 2025 sebanyak 151. Jumlah ini terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah SMA/MA di NTB yang berjumlah 997 dengan rincian 400 SMA dan 597 MA.

Angka partisipasi yang relatif sedikit itu juga terjadi pada jumlah keikutsertaan peserta didik yang baru mencapai 9.665 siswa dengan rincian 8.832 siswa SMA dan 833 MA. Jumlah tersebut terbilang kontras dengan angka calon peserta yang berjumlah 36.661 siswa.

Sementara pada aspek pemilihan mata pelajaran (Mapel), tercatat baru 5.486 siswa yang mengisi mata uji pilihan 1. Sedangkan mata uji pilihan 2 hanya sekitar 5.474.

Angka statistik yang relatif sedikit ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Dikbud NTB untuk terus mendorong partisipasi siswa dan satuan pendidikan.

Koordinator Teknis TKA, Dikbud NTB, Lalu Aksa Suhendra, Kamis, 11 September 2025 menyampaikan, meski angka partisipasi siswa saat ini terbilang rendah, ia yakin jumlah keikutsertaan akan terus bertambah ke depan. “Kondisi kami saat ini masih di tahap proses pendataan dan pendaftaran,” ujarnya.

Aqsa berharap, peserta didik pada satuan pendidikan, khususnya kelas XII dapat mengikuti pelaksanaan asesmen ini.  Aqsa menyebut, hasil dari TKA ini nantinya bisa bermanfaat, khususnya bagi individu siswa sendiri. Sebagaimana diketahui, Sertifikat Hasil TKA ini nantinya akan menjadi salah satu indikator penilaian bagi siswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Kami sebagai Tim Teknis TKA sangat berharap peserta didik di satuan pendidikan kelas akhir di semua jenjang bisa mengikuti layanan TKA yg diberikan oleh satuan pendidikan yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh individu peserta didik dan juga oleh pemerintah melalui capaian objektif yang diperoleh dari hasil TKA,” harapnya.

Sebagai informasi, jadwal pelaksanaan TKA 2025 saat ini masih dalam tahap pendaftaran. Kemendikdasmen telah membuka kesempatan bagi satuan pendidikan dan siswa untuk mendaftar sejak Minggu, 24 Agustus 2025 hingga Minggu (5/10/2025).

Sementara untuk pelaksanaan TKA gelombang I akan berlangsung pada 3-4 November. Sedangkan gelombang II pada 5-6 November 2025. (sib)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO