Taliwang (Suara NTB) – Jajaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Pernyataan DPRD KSB itu tercermin dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2026 yang digelar DPRD KSB, Selasa, 16 September 2025.
Dalam sidang paripurna itu, tujuh atau seluruh fraksi di DPRD KSB kompak berpendapat bahwa struktur pendapatan daerah yang dituangkan pemerintah dalam RAPBD 2026 masih benar-benar mengandalkan sumber dari pemerintah pusat.
“Dari Rp1,511 triliun lebih target pendapatan daerah di RAPBD 2026, proyeksinya sebesar Rp1,178 triliun sumbernya dari dana transfer pusat maupun antar daerah. Ini angkanya bagi kami masih sangat tinggi sekali,” cetus Ratnawati, juru bicara Fraksi PDIP saat membacakan pandangan fraksinya.
Senada dengan Fraksi PDIP, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) menyebut, tingkat ketergantungan pada pendapatan transfer yang mencapai 78 persen harus diantisipasi. Hal itu memiliki risiko mengingat saat ini keuangan pemerintah secara nasional yang tidak menentu. “Jadi pemerintah harus bisa keluar dari zona ketergantungan transfer pusat itu,” cetus Iwan Irawan, juru bicara FPAN.
Memiliki pendapat yang sama terkait tingginya ketergantungan daerah pada dana transfer, ketujuh fraksi pun relatif memberikan saran serupa dalam mengatasi persoalan sumber pendapatan daerah tersebut. Pengoptimalan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci melepas diri dari ketergantungan keuangan pusat itu, dinilai oleh seluruh fraksi harus dimulai sejak sekarang.
Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kemandirian fiskal dan mengoptimalkan potensi lokal untuk mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan. Bahkan Fraksi PPKB secara spesifik meminta pemerintah fokus menjadikan sektor pertanian dan pariwisata sebagai sumber pendapatan baru di luar sektor tambang. “Kita tidak bisa terus bergantung pada sektor tambang. Sekarang kita harus mulai menyiapkan pertanian dan pariwisata dalam meningkatkan PAD,” kata juru bicara FPPKB, Andi Laweng.
Berikut secara umum rangkuman saran fraksi-fraksi di DPRD KSB mulai dari diversifikasi pendapatan daerah dimana pemerintah diminta untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber pendapatan baru, seperti potensi pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penguatan tata kelola keuangan daerah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Termasuk melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah.
Berikutnya, pengelolaan aset daerah yang efisien. Caranya dengan melakukan inventarisasi dan optimalisasi aset-aset daerah untuk memaksimalkan pendapatan dari aset-aset tersebut. (bug)Â


