Praya (Suara NTB) – Pemprov NTB, melalui kebijakan Desa Berdaya menetapkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya yang berkelanjutan. Kebijakan ini bertujuan memperkuat kemandirian desa melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi masyarakat, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal.

Demikian diungkapkan Kepala Bappeda NTB, Dr.Ir.H. Iswandi, M.Si., pada acara Pelatihan Pengembangan Pemasaran Digital Produk Unggulan Desa bertempat di Aula Kantor Desa Ungga, Lombok Tengah, Selasa, 16 September 2025. Pelatihan ini dilaksanakan oleh Lembaga Transform bekerja sama dengan PT HM Sampoerna Tbk.
Iswandi menjelaskan, bahwa salah satu fokus utama dari kebijakan ini (Desa Berdaya) adalah pengembangan sektor wisata berbasis komunitas dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengangkat potensi unggulan desa.

Untuk implementasi kebijakan tersebut, kata Iswandi, Pemprov NTB bekerja sama dengan PT HM Sampoerna Tbk (PT HMS), membantu untuk mewujudkan tujuan kebijakan Desa Berdaya. Secara teknis katanya, PT HMS bekerja sama dengan Lembaga Transform melakukan program pendampingan di Desa Ungga. Dalam implementasinya, diselaraskan dengan tujuan kebijakan Desa Berdaya yakni berbasis potensi dan permasalahan desa.
Dalam rangka mendukung program Pemprov NTB melalui program sinergi Desa Berdaya. Pemprov NTB dalam implementasinya menetapkan salah satunya adalah Desa Ungga. Dalam program Desa Berdaya ini, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan yakni penguatan kapasitas masyarakat di setiap desa lokasi program. (*)


