Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram sedang mempersiapkan mutasi pejabat. Pejabat diminta tidak perlu takut dimutasi. Mutasi dinilai hal biasa dalam birokrasi untuk kebutuhan penyegaran.
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menegaskan, pejabat tidak perlu khawatir bahkan takut dengan mutasi. Mutasi adalah hal yang lumrah untuk kebutuhan birokrasi, sehingga bukan sesuatu yang ditakutkan.
Saat ini, Baperjakat masih memproses nama-nama pejabat yang digeser atau dipromosi. Proses ini dinilai tidak mudah sehingga perlu kesiapan secara matang. “Misalnya salah satu jabatan analis kosong. Untuk pengisiannya tidak mudah, karena kita harus mencari penggantinya,” jelasnya ditemui pada, Rabu, 17 September 2025.
Pengisian jabatan di tingkat eselon III dan IV perlu ketelitian, sehingga menjadi kendala dalam proses pengisiannya. Alwan juga Sekda Kota Mataram menyebutkan, beberapa pejabat pindah ke luar daerah sehingga posisi yang ditinggalkan kosong. Sampai saat ini kata dia, posisi itu belum bisa diisi.
Pihaknya akan bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk meminta petunjuk teknis pengisiannya. “Ini yang menjadi kendala kita. Kalau dipromosikan berarti ada jabatan yang kosong,” ujarnya.
Khusus pejabat eselon II sebut Alwan, hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi menjadi bahan pertimbangan Baperjakat untuk disampaikan ke pejabat pembina kepegawaian. Selanjutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota memiliki penilaian sendiri untuk memutuskan pejabat yang dimutasi maupun dipromosi. “Iya, itu pasti dari hasil evaluasi PAD menjadi bahan pertimbangkan,” ujarnya.
Baperjakat tidak mau tergesa-gesa untuk mempersiapkan mutasi. Walaupun PPK meminta mutasi digelar pekan ini, tetapi pihaknya berupaya untuk menyiapkan secara matang dan cermat.
“Kendala yang kami hadapi itu juga sudah kami sampaikan ke Pak Wali, sehingga perlu dipersiapkan secara matang,” demikian kata dia. (cem)


