Mataram (suarantb.com) – Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen melaksanakan kegiatan Uji Coba Soal Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Kota Mataram, pada Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan sajian soal-soal UKBI yang komprehensif bagi semua penutur.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembinaan bahasa dan sastra, Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra terus mendorong upaya pemutakhiran soal UKBI melalui kegiatan uji coba yang konsisten dan terukur. Salah satu sasaran wilayah kegiatan, yaitu Provinsi NTB.
Pada kesempatan ini, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra diwakili oleh Widyabasa Ahli Madya, Atikah. Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, ia menekankan peran penting seluruh peserta yang mengikuti uji coba. UKBI merupakan tes yang tidak hanya dikembangkan khusus untuk penutur jati atau penutur asli, tetapi juga bagi penutur asing. Menurutnya, ada tiga informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Pertama, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional telah memiliki regulasi melalui UU Nomor 24 Tahun 2009. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menyatukan 718 bahasa daerah berdasarkan data yang terkodifikasi. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sedang melakukan pemetaan bahasa untuk memutakhirkan data bahasa.
“Kita harus bangga dengan kondisi bangsa Indonesia yang memiliki 718 bahasa daerah, tetapi masih berkomunikasi dengan baik antarmasyarakat,” imbuhnya saat menjelaskan penguatan bahasa Indonesia di Aula Lumbung, Hotel Astoria Mataram.
Berikutnya, poin kedua, pada tahun 2023 bahasa Indonesia telah dinobatkan sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Kelebihannya adalah pada saat sidang PBB, perwakilan Indonesia boleh menggunakan bahasa Indonesia dan akan disediakan juru penerjemah bahasa Indonesia. Suatu kebanggaan bahasa Indonesia menggema dalam forum atau sidang resmi internasional.
Ketiga, bahwa berdasarkan penelitian dari Microsoft diketahui bahwa penutur bahasa Indonesia memiliki penutur dengan keadaban digital terendah di Asia Tenggara.
“Hal tersebut tentu butuh perhatian kita bersama. Mari, kita sama-sama menjaga keadaban digital melalui tuturan yang beradab. Kita perlu berkolaborasi membuktikan bahwa penutur bahasa Indonesia memiliki keadaban digital yang baik,” ajak Atikah.
Ia menguatkan pemahaman bahwa Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra memiliki tugas dan fungsi untuk mengembangkan UKBI dan kehadiran peserta saat ini mewakili negara dalam menuntaskan tugas ini. Hal ini disebut sebagai validitas empiris dalam uji coba soal UKBI. Hasil tes uji coba ini akan digunakan sebagai bahan tes UKBI kepada seluruh peserta. Jadi, kehadiran dan peran para peserta sangat penting.
Ia berharap para peserta dapat mengoptimalkan kegiatan ini dan berkontribusi dalam validitas soal UKBI. Tugas perwakilan para penutur jati dari berbagai kalangan dan profesi sangat penting dalam pengembangan soal UKBI ke depannya.
Sebanyak 50 peserta berasal dari berbagai kalangan, instansi, dan profesi. Adapun profesi para peserta terdiri atas pelajar, mahasiswa, guru, dosen, wartawan, penerjemah, karyawan swasta, dan warga asing.
Kegiatan dibagi dalam tiga tahap, yaitu tahap penjelasan materi teknis, uji coba soal UKBI tahap I, dan uji coba soal UKBI tahap II. Paparan Teknis Uji Coba Soal UKBI disampaikan oleh staf Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Azizah.
Ia menjelaskan bahwa uji coba soal memiliki empat tahapan, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah, Seksi III Membaca, dan Seksi IV Menulis. Adapun Seksi I Mendengarkan terdiri atas 40 butir soal dengan wacana lisan monolog dan dialog, Seksi II Merespons Kaidah terdiri atas 25 butir soal berupa kalimat, Seksi II Membaca terdiri atas 40 butir soal dengan wacana tulis, dan Seksi IV Mendengarkan yang terdiri atas 2 butir soal.
Seluruh proses uji coba soal diikuti oleh para peserta. Pembagian uji coba soal dilakukan dalam dua tahapan, yaitu tahap I di pagi–siang hari dan tahap II di siang–sore hari. Terdapat kendala jaringan yang masih menjadi masalah utama dalam pelaksanaan kegiatan uji coba ini. Tim merespons hal ini dengan menyediakan kapasitas internet yang cukup kuat untuk mengurangi kendala yang terjadi pada kegiatan.
Pelaksanaan uji coba juga menyasar enam provinsi lainnya, yaitu Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Banten. Ke depannya, hasil dari uji coba soal UKBI ini akan dijadikan salah satu bahan pedoman sajian soal dalam UKBI. (r)


