spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemerintah Pusat Diharapkan Gelontorkan Anggaran Pengganti DAK

Pemerintah Pusat Diharapkan Gelontorkan Anggaran Pengganti DAK

Mataram (Suara NTB) – Postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Mataram tahun 2026, dipastikan sedikit terganggu. Pasalnya, pemerintah pusat tidak mengalokasikan anggaran untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik. Skema pengganti DAK diharapkan digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan program di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri membenarkan pemerintah pusat tidak mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur pada tahun 2026. Apalagi sistem kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (Krisna) Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah ditutup.

Menurut Sekda, kondisi ini terjadi di semua kabupaten/kota maupun provinsi, sehingga pemerintah pusat diharapkan mengeluarkan kebijakan menggelontorkan anggaran pengganti dana alokasi khusus. “Kita menunggu kebijakan dari pusat saja sekarang,” terang Sekda.

Dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur diprioritaskan untuk pembangunan jalan, jembatan, sanitasi, dan lain sebagainya. Kementerian Pekerjaan Umum kata Sekda, memiliki program atau program baru, sehingga diminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning untuk mengejar program tersebut. “Ini jadi PR Buk Kadis PU untuk mengejar program baru di Kementerian PU,” ujarnya.

Bagaimana dengan nasib keberlanjutan pembangunan kantor wali kota? Alwan menyebutkan, kebutuhan anggaran pembangunan kantor wali kota mencapai Rp180 miliar-Rp200 miliar. Proses pengerjaannya tidak bisa sekaligus atau perlu penyelesaian secara bertahap.

Sumber anggaran berasal dari pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum. Pihaknya juga perlu melihat kemampuan daerah, karena perlu melihat program prioritas lainnya. “Kita lihat nanti kemampuan anggaran daerah seperti apa,” ujarnya.

Sekda menambahkan, postur APBD tahun 2026, pasti akan dibahas bersama legislatif sehingga akan dilakukan pemetaan program infrastruktur.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga menjelaskan, penganggaran dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur tahun 2026 masih nol. Pihaknya melakukan pemetaan dalam perencanaan anggaran terhadap belanja-belanja bersumber dari DAK sebelumnya. “Kita berikan tanda bintang untuk anggaran yang bersumber dari DAK,” terangnya.

Pengganti dana alokasi khusus lanjutnya, tidak menutup kemungkinan bersumber dari anggaran Instruksi Presiden. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyebutkan, total DAK di tahun 2025, mencapai Rp100 miliar lebih. Meskipun demikian, anggaran infrastruktur untuk pendidikan yang bersumber dari bantuan operasional sekolah tetap dialokasikan oleh pemerintah pusat. “Jadi Rp100 miliar lebih DAK itu juga dana BOS untuk infrastruktur pendidikan,” katanya.

Sumber anggaran yang besar untuk pembangunan fisik berasal dari DAK. Selain itu, Pemkot Mataram juga mengalami efisiensi anggaran kesehatan senilai Rp32,5 miliar. Hal ini lanjutnya, sangat berdampak pada belanja daerah. Kondisi ini akan menjadi pembahasan bersama badan anggaran (banggar) DPRD Kota Mataram. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO