spot_img
Minggu, Desember 28, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTerindikasi Terlibat Judol, 20 Penerima Bansos di Mataram Dicoret

Terindikasi Terlibat Judol, 20 Penerima Bansos di Mataram Dicoret

Mataram (Suara NTB) – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mencoret sekitar 20 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mataram dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Pencoretan ini dilakukan setelah hasil verifikasi menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana Bansos, termasuk digunakan untuk aktivitas judi online (Judol).

Informasi tersebut terungkap setelah Kemensos menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan sejumlah KPM. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemensos langsung melakukan pembekuan terhadap 20 nomor rekening penerima Bansos yang terindikasi.

Pencoretan ini berlaku untuk seluruh jenis bantuan yang sebelumnya diterima oleh KPM, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan membenarkan pencoretan tersebut. Ia mengatakan, pemutusan dilakukan secara otomatis oleh Kemensos tanpa perlu usulan dari daerah. “Tanpa kita usulkan pun, mereka langsung terbaca nomor rekeningnya digunakan untuk judi,” ujarnya, Senin, 22 September 2025.

Langkah tegas ini diambil agar bantuan sosial benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk pendidikan anak, kebutuhan lansia dan balita, serta pemenuhan gizi dan kesehatan.

Samsul menegaskan, Bansos diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera. Penyalahgunaan bantuan untuk aktivitas seperti judi online tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial dari pemerintah.

Terkait dengan pengajuan sanggah oleh KPM yang dicoret, Samsul menegaskan bahwa tidak ada kesempatan sanggah, karena pencoretan sepenuhnya menjadi kewenangan Kemensos.

“Ada beberapa yang datang ke kantor menanyakan kenapa rekening mereka tidak aktif. Setelah dijelaskan bahwa mereka terindikasi judol, mereka akhirnya mengakui dan menerima,” jelasnya.

Namun, lanjut Samsul, ada juga penerima yang mengaku tidak pernah bermain judi online. Dalam kasus seperti ini, pihak Dinsos menjelaskan bahwa kemungkinan rekening mereka digunakan oleh anggota keluarga atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, Dinsos mengimbau seluruh KPM untuk berhati-hati menggunakan rekening Bansos, agar tidak disalahgunakan dan tetap digunakan sesuai peruntukannya. “Melalui teman-teman pendamping PKH, setiap pertemuan bulanan di kelurahan tetap kami ingatkan soal ini,” pungkasnya. (pan)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO