Dompu (Suara NTB) – Pulau Nisa Desa Kawangko Kecamatan Manggelewa dan Desa Jala Kecamatan Hu’u dikabarkan akan mendapatkan program Kampung Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Pelaksanaan program ini untuk Pulau Nisa Desa Kawangko yang dikabarkan akan mendapat alokasi Rp6 miliar tahun 2025 dialihkan ke 2026.
Kampung Merah Putih Desa Jala untuk perikanan tangkap dengan usulan program sebesar Rp21 miliar hingga saat ini belum ada kepastian anggarannya. “Tapi hasil komunikasi kami dengan pihak kementerian, di Jala akan dimulai pelaksanaan programnya pada November (2025)-Maret (2026). Jadi akan menggunakan sistem multi years,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut., saat dihubungi, Senin, 22 September 2025 kemarin.
Amiruddin mengakui, sebelumnya disebutkan untuk program Kampung Merah Putih Desa Kawangko untuk perikanan budidaya di Pulau Nisa direncanakan sebesar Rp6,3 miliar. Selain untuk budi daya rumput laut, juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas jalan yang menghubungkan Pulau Sumbawa dengan Pulau Nisa.
Sementara di Desa Jala untuk perikanan tangkap. Dengan begitu, program ini diarahkan untuk bantuan armada tangkap, alat tangkap, dan pembenahan infrastruktur nelayan di desa Jala. “Kita tinggal tunggu saja realisasinya, sambil dikoordinasikan,” katanya.
Kabupaten Dompu sendiri mengajukan lima lokasi untuk dikembangkan menjadi kampung nelayan merah putih. Desa Jala Kecamatan Hu’u dan Desa Kawangko di Kecamatan Manggelewa. Tiga desa lain yaitu Desa Soro Kecamatan Kempo, Desa Malaju Kecamatan Kilo, dan Desa Mbawi di Kecamatan Dompu. “Soro dan Malaju untuk perikanan tangkap. Di Mbawi untuk perikanan budi daya,” jelasnya.
Program kampung nelayan merah putih ini nantinya akan diserahkan kepada koperasi desa merah putih yang akan mengelola lebih lanjut. Pemenuhan persyaratan yang dibutuhkan seperti DED dan kesiapan lahan, kesiapan koperasi yang akan menerima hibah juga telah dipenuhi pemerintah daerah. (ula)



