Selong (Suara NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin menegaskan seluruh warga miskin ekstrem dapat perlindungan sosial. Utamanya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bupati menandatangani kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim, dan BPJS Kesehatan dalam program Skema Sharing Iuran (SSI) untuk memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem.
Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin ekstrem.
Dijelaskan, secara perlahan dan bertahap, Bupati mengaku terus memikirkan cara agar masyarakat miskin ekstrem mendapatkan kemudahan, baik dari sisi kesehatan maupun peningkatan ekonominya.
Bupati menambahkan, sinergi antara pemerintah, Baznas, dan BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis untuk memastikan semua warga memiliki akses terhadap hak dasar, salah satunya jaminan kesehatan. Ia menyebut, sebanyak 1.000 warga miskin ekstrem ditargetkan masuk dalam kepesertaan JKN melalui skema ini.
“Efisiensi anggaran bukan berarti pelit, tetapi menempatkan anggaran pada tempat yang tepat. Program ini harus dijalankan dengan pendekatan yang humanis dan administratif yang tertib,” ujarnya.
Deputi Direksi Wilayah 11 BPJS Kesehatan Bali-Nusra, Mangisi Raja Simarmata, mengapresiasi inisiatif Kabupaten Lotim yang dinilainya inovatif dan inspiratif, khususnya terkait pembentukan tim SMART JKN, sebuah inisiatif dari Bupati Lotim.
“Kami berharap model SMART JKN ini bisa menjadi solusi efektif bagi tantangan BPJS Kesehatan di daerah lain,” kata Mangisi.
Ia juga mengungkapkan bahwa cakupan JKN di Lotim per September 2025 telah mencapai lebih dari 99 persen, namun terdapat tantangan dalam tingkat keaktifan peserta yang menurun hingga 73 persen. BPJS, kata dia, terus berupaya mencari solusi bersama berbagai pihak untuk mengatasi hal ini, termasuk melalui program donasi dan kerja sama lintas lembaga.
Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H. Pathurrahman, menjelaskan menurunnya tingkat keaktifan peserta BPJS di Lotim berdampak pada optimalisasi program JKN. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan rumah sakit swasta dan menjalin kerja sama dengan Baznas Lotim untuk mendorong peningkatan kepesertaan aktif.
“Melalui Skema Sharing Iuran ini, sebanyak 1.000 jiwa akan didaftarkan sebagai peserta JKN. Ini bagian dari upaya kami untuk menjamin masyarakat yang belum terlindungi,” ujar Fathurrahman.
Skema ini melibatkan urunan dana antara Baznas dan Pemkab Lotim. Wakil Ketua Baznas Lotim, Dr. Hamidi, menjelaskan bahwa Baznas menyumbang Rp20.000 per peserta, sementara sisanya ditanggung Pemkab Lotim untuk menutupi total iuran Rp42.000 per bulan untuk kelas 3 JKN.
“Baznas hanya menyalurkan dana sesuai prinsip: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Semua dana harus sesuai ketentuan delapan asnaf, dan program ini termasuk dalam asnaf yang dibolehkan,” ujar Hamidi.
Ia juga menyebut bahwa konsep kerja Baznas mendukung visi SMART Kabupaten Lotim, yakni: Santun, Mapan, Amanah, Responsif, dan Transformatif. (rus)



