PENETAPAN harga eceran tertinggi beras premium masih menimbulkan pekerjaan rumah. Pengusaha penggilingan merasa rugi karena ongkos produksi belum menutupi. Kebijakan pemerintah diharapkan jangan merugikan pedagang.
Wakil Wali Kota Mataram TGH. Mujiburrahman mengakui, penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras premium menjadi perhatian pemerintah daerah. Tim pengendali inflasi daerah diminta mencarikan win-win solution, supaya pengusaha penggilingan dan konsumen tidak ada yang dirugikan. “Jangan sampai kebijakan merugikan pedagang,” kata Wawali ditemui pada, Kamis, 25 September 2025.
Wawali telah memerintahkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, H. Miftahurrahman untuk berkoordinasi dengan Badan Urusan Logistik, untuk memastikan stok beras terjaga dengan harga tidak memberatkan masyarakat.
Persoalan HET beras premium menjadi atensi untuk disampaikan ke pemerintah pusat. “Pak Asisten II sudah saya minta mengkomunikasikan secara langsung dengan Bulog,” katanya.
Ia memahami HET beras premium berpotensi merugikan pengusaha penggilingan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah tidak hanya memperhatikan konsumen, melainkan juga pedagang.
Salah satu pengusaha penggilingan beras di Mataram mengeluhkan sampai kapan HET beras premium ini berlaku. Pasalnya, bisnisnya terancam gulung tikar. Biaya produksi tidak sebandingkan dengan pendapatan yang diperoleh. “Kami ini menjaga kualitas beras. Kalau aturannya begini kami bisa gulung tikar,” kata pengusaha pengggilingan yang enggan disebut identitasnya.
Harga eceran tertinggi (HET) beras premium Rp14.900 tidak sesuai dengan gabah Rp6.500 per kilogram. Menurut dia, pemerintah pusat tidak konsisten memberlakukan HET beras premium. Pasalnya, harga beras premium di Pulau Jawa, justru melebihi harga beras yang ditentukan pemerintah. “Kan tidak adil. Kalau hanya di sini saja diberlakukan. Sementara di Pulau Jawa harganya di atas HET,” demikian kata dia. (cem)



