spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUSisa 38 Orang Belum Isi DRH PPPK Paruh Waktu di Dompu

Sisa 38 Orang Belum Isi DRH PPPK Paruh Waktu di Dompu

Dompu (Suara NTB) – Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya diperpanjang dari 22 September ke 27 September 2025. Dari 5.573 calon PPPK Paruh Waktu, masih ada 38 orang di Dompu yang belum menyelesaikan pengisian DRH.

“Setelah kita telusuri, mereka yang belum menyelesaikan pengisian DRH karena ada yang lalai. Tapi oleh Kenmen PAN RB sudah diperpanjang waktu pengisiannya hingga 27 September ini,” kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Muhammad Fadillah, SE., M.Si., kepada media ini, Kamis, 25 September 2025.

Dengan diperpanjangnya waktu pengisian DRH oleh menjadi kebijakan nasional, sehingga masih ada waktu bagi mereka yang belum menyelesaikan pengisian untuk mengisi DRH. “Kalau sampai batas waktu belum juga selesai diisi, itu menjadi tanggungjawab yang bersangkutan ketika tidak diterima. Karena sekarang prosesnya by aplikasi,” ungkapnya.

Kendati demikian, Fadillah merasa optimis dengan waktu yang tersedia masih ada kesempatan bagi mereka yang belum menyelesaikan pengisian DRH untuk menyelesaikan pengisian DRH. Karena beberapa persyaratan seperti SKCK bisa dilengkapi setelah ada Nomor Induk sebagai PPPK paruh waktu. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO