Oleh: IB Windia Adnyana
(Staf Pengajar FKH Unud)
TRAGEDI yang baru-baru ini menimpa belasan pendaki di Gunung Batukaru, yang digigit oleh anjing liar positif rabies, bukanlah sekadar insiden. Peristiwa ini adalah lonceng bahaya yang memekakkan telinga, puncak gunung es dari krisis kesehatan masyarakat yang kian tak terkendali di Pulau Dewata. Insiden ini secara gamblang menunjuk satu musuh utama dalam perang melawan rabies yang selama ini gagal ditaklukkan: populasi anjing liaratau yang dikenal sebagai anjing geladakyang jumlahnya terus bertambah dan nyaris mustahil dijangkau oleh program konvensional.
Peristiwa ini bukan lagi sekadar kasus gigitan, melainkan sinyal darurat bahwa Bali berada di persimpangan jalan krusial. Analisis epidemiologi yang suram pada periode 2020-2025 menegaskan hal ini. Hingga pertengahan 2025, Bali telah mencatat 34.845 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan 12 kematian yang tragis. Angka ini menambah daftar panjang korban jiwa menjadi 231 orang sejak wabah pertama kali merebak, suatu pengingat pahit atas kegagalan yang terus berulang.
Akar Masalah: Anjing Liar dan Celah Vaksinasi yang Menganga
Analisis data dari berbagai sumber resmi menunjukkan suatu korelasi yang tak terbantahkan: lonjakan kasus pada orang berbanding lurus dengan rendahnya cakupan vaksinasi pada anjing. Meskipun pada tahun 2023 cakupan vaksinasi sempat mencapai angka ideal di atas 80%, angka ini anjlok secara dramatis menjadi sekitar 56,6% pada pertengahan 2024. Penurunan ini membuka gerbang bagi penyebaran virus secara masif.
Akar dari penurunan ini adalah tantangan fundamental dalam menjangkau populasi anjing liar yang terus berkembang biak. Anjing-anjing ini tidak memiliki pemilik, sangat sulit ditangkap, dan hidup bebas di area publik, pasar, pantai, hingga merambah ke kawasan hutan lindung seperti di Gunung Batukaru.
Mereka membentuk “celah kekebalan” (immunity gap) yang sangat signifikan, yaitu satu lubang besar dalam perisai pertahanan kolektif, di mana virus rabies dapat terus bersirkulasi dengan bebas tanpa hambatan. Akibatnya, penyebaran virus semakin tak terkendali, yang dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah desa berstatus zona merah rabies di kabupaten-kabupaten endemis, memperluas peta ancaman bagi penduduk dan wisatawan.
Data Terpadu: Kunci Mengatasi Krisis Rabies Secara Proaktif
Respons penanganan rabies lumpuh akibat tantangan sistemik utama: data yang terfragmentasi. Data kesehatan hewan di iSIKHNAS dan data kasus pada orang yang tidak terintegrasi menyebabkan keterlambatan respons dan kegagalan menyusun peta risiko yang akurat.
Solusinya adalah penerapan mutlak pendekatan “One Health” melalui platform data terpadu berbasis GIS. Platform ini akan mengintegrasikan seluruh data krusial—mulai dari kasus gigitan, cakupan vaksinasi, hasil laboratorium, hingga peta populasi anjing liar—dalam satu dasbor interaktif.
Fitur utamanya mencakup pemetaan zona merah real-time, analitik prediktif untuk identifikasi area berisiko tinggi, dan sistem peringatan dini. Dengan akses multi-level bagi semua pemangku kepentingan (Pemprov, Dinas terkait, BKSDA, hingga desa adat), platform ini memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan terkoordinasi.
Implementasi yang dimulai dari MoU lintas sektor hingga pengembangan API (Application Programming Interface) ini akan mengubah penanganan rabies dari reaktif menjadi proaktif, tepat sasaran, dan berbasis bukti, memastikan alokasi sumber daya lebih efisien.
Fondasi yang Rapuh: Jebakan Anggaran Tahunan dan Komitmen Setengah Hati
Di balik semua tantangan teknis, terdapat satu masalah fundamental yang menjadi penyakit kronis dan melumpuhkan konsistensi program: komitmen pembiayaan yang tidak berkelanjutan. Seluruh strategi brilian, mulai dari vaksinasi massal, surveilans, hingga penguatan sistem data, akan sia-sia jika terus terjebak dalam siklus anggaran tahunan yang tidak pasti.
Fluktuasi cakupan vaksinasi—naik drastis saat ada program besar lalu turun kembaliadalah cerminan dari kebijakan anggaran “stop-start” yang berbahaya.
Program pengendalian rabies tidak bisa diperlakukan sebagai proyek jangka pendek. Ini adalah perang jangka panjang yang menuntut alokasi anggaran multi-tahun yang stabil, terjamin, dan memadai. Tanpa pendanaan berkelanjutan, program akan selalu berada dalam mode reaktif, memadamkan “kebakaran” di satu wilayah, sementara api baru muncul di wilayah lain karena program pencegahan terhenti akibat ketiadaan dana. Ini bukan lagi soal biaya, melainkan satu investasi krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pilar utama ekonomi Bali, yaitu pariwisata, yang reputasinya ikut dipertaruhkan.
Solusi Inovatif untuk Masalah Spesifik yang Mendesak
Untuk mengatasi tantangan anjing liar yang menjadi episentrum masalah, solusi konvensional tidak lagi cukup. Bali harus segera mengadopsi terobosan tajam yang sudah terbukti efektif di tempat lain:
Vaksin Rabies Oral (ORV – Oral Rabies Vaccination): Ini adalah solusi paling strategis untuk menjangkau populasi anjing liar yang “tak tersentuh”. Vaksin dalam bentuk umpan yang lezat ini dapat didistribusikan secara masif di kantong-kantong populasi anjing liar, seperti pasar, pura, dan kawasan hutan. Metode ini secara efektif akan menutup “celah kekebalan” yang ditinggalkan oleh vaksinasi suntik konvensional.
Manajemen Populasi Modern melalui Shelter Fungsional: Alih-alih membangun shelter massal yang mahal dan tidak berkelanjutan, pendekatan yang didorong adalah “shelter fungsional”. Fasilitas ini tidak bertujuan untuk menampung anjing seumur hidup, melainkan fokus pada program TSVR (Tangkap-Sterilisasi-Vaksinasi-Lepas) yang terstruktur. Ini adalah cara paling manusiawi dan efektif untuk mengendalikan populasi anjing liar dari hulu.
Kekuatan Kearifan Lokal melalui Awig-Awig: Regulasi adat Bali terbukti di beberapa desa sangat efektif untuk meningkatkan tanggung jawab pemilik anjing, melarang keras anjing diliarkan, dan memberlakukan sanksi adat yang mengikat dan disegani. Memperkuat dan mereplikasi aturan ini ke seluruh desa adat di Bali dapat secara signifikan mengurangi sumber anjing liar baru yang berasal dari anjing peliharaan yang tidak terurus.
Peta Jalan Keluar dari Krisis
Untuk mencapai target global “Zero by 30” (Nihil Kematian Akibat Rabies pada 2030), Bali harus segera mengimplementasikan strategi gempuran multi-cabang yang terintegrasi dan tanpa kompromi:
Jaminan Pendanaan Multi-Tahun: Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib mengalokasikan anggaran memadai yang bersifat multi-tahun dan stabil. Ini adalah jaminan agar program vaksinasi, ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk orang, dan operasional sistem data berjalan tanpa jeda fatal.
Fokus Agresif pada Anjing Liar: Mengadopsi inovasi seperti Vaksin Rabies Oral (ORV) secara luas dan memperkuat program TSVR melalui shelter-shelter fungsional yang dikelola secara profesional.
Integrasikan Data Sekarang Juga: Membangun sistem data terpadu sebagai fondasi pendekatan “One Health”. Sistem ini krusial untuk deteksi cepat, pembuatan peta risiko yang akurat, dan penyusunan kebijakan berbasis bukti yang tajam.
Perkuat Komunitas sebagai Garda Terdepan: Mereplikasi dan menegakkan awig-awig atau perarem yang efektif tentang pemeliharaan anjing ke seluruh 1.493 desa adat di Bali, menjadikan setiap komunitas sebagai benteng pertahanan rabies.
Krisis rabies di Bali telah kembali mencapai titik kritis. Tanpa kemauan politik yang kuat dan eksekusi strategi yang inovatif terhadap masalah anjing liar, tragedi seperti di Gunung Batukaru akan terus berulang. Target Bali bebas rabies akan semakin jauh dari jangkauan, menjadi mimpi yang terkubur di bawah kegagalan sistemik. Ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk bertindak cepat dan tegas. (*)



