Mataram (suarantb.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram, telah memetakan kebutuhan pegawai. Jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan di Mataram cukup fantastis mencapai 12 ribu orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono menerangkan, setelah dilakukan analisa kebutuhan pegawai oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Mataram, ternyata kebutuhan pegawai ASN di Mataram mencapai 12 ribu orang. Saat ini, jumlah pegawai mencapai 6.300 lebih.
Kebutuhan ASN baik melalui formasi pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), diharapkan tetap dibuka. “Kalau dihitung kebutuhan pegawai kita masih besar,” kata Taufik.
Kekurangan pegawai ditutupi dengan tenaga penunjang kegiatan. Ia bersyukur tenaga honorer telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu oleh pemerintah pusat.
Yoyok sapaan akrabnya mengakui, jumlah PPPK lebih besar dibandingkan PNS. Di satu sisi, kebijakan pemerintah pusat bahwa PPPK tidak boleh menduduki jabatan struktural. Hal ini mengakibatkan kabupaten/kota kesulitan kaderisasi, untuk menduduki jabatan strategis. “Pemerintah mau tidak mau harus pengadaan CPNS,” katanya.
Terkait Seleksi CPNS
Menurut dia, pengadaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menpan RB lanjutnya, menentukan formasi berdasarkan usulan yang diajukan pemerintah daerah.
Tahapan selanjutnya, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan mempertimbangkan sekaligus menghitung kembali dengan melihat urgensi kebutuhan pegawai dan kemampuan anggaran.
Yoyok menegaskan, anggaran pengadaan CPNS untuk di daerah tidak terlalu besar, karena didukung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. “Kalau BKN hanya sebagai operator saja,” katanya.
Apakah di tahun 2026 telah dialokasikan anggaran untuk pengadaan CPNS? Ia mengatakan, anggaran pengadaan CPNS sifatnya wajib dialokasikan. Pengalokasian ini sebagai langkah antisipasi apabila pemerintah pusat secara mendadak membuka penerimaan CPNS di daerah.
“Tiba-tiba diadakan sementara anggaran tidak ada. Kita bakal kelabakan. Misalnya, tidak ada pengadaan CPNS, maka uangnya kembali ke kas daerah,” demikian kata dia. (cem)


