Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa menyebutkan tingkat pencemaran bakteri E. coli di aliran Sungai Brang Biji termasuk di wilayah Lempeh sudah melebihi ambang batas sehingga dianggap tidak layak konsumsi.
“Bakteri E. coli dan total coli yang paling banyak kita temukan di aliran sungai, dan memang di Kelurahan Lempeh sangat tinggi karena prilaku masyarakat yang tidak sehat,” kata Kepala DLH Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, kepada wartawan, Senin, 29 September 2025.
Bahkan hasil pengecekan terakhir bakteri E. coli yang ditemukan mencapai ratusan ribu dari ambang batas yang dipersyaratkan hanya 1.000 bakteri saja. Bakterinya cukup tinggi sehingga air itu dianggap tidak layak dikonsumsi secara langsung.
“Tinggi sekali tingkat pencemaran E. coli dari ambang batas aman yang dipersyaratkan, sehingga air yang ada di wilayah tersebut tidak layak konsumsi secara langsung,” ujarnya.
Namun, secara keseluruhan tingkat pencemaran air di Sumbawa masih dalam kategori cemar sedang. Kendati demikian, air tersebut masih bisa digunakan untuk mandi dan mencuci, sementara untuk masak titik didihnya harus di atas 60 derajat celcius.
“Memang hasil temuan kita, telah terjadi pencemaran air di sejumlah titik yang kita lakukan pengujian dengan kategori ringan,” ucapnya.
Dia menyebutkan, indeks kualitas air (IKA) pada tahun 2024 dari skor 100 Sumbawa mendapatkan angka 47,31. Hal itu mengindikasikan adanya pencemaran air dengan kategori sedang di beberapa lokasi.
“Skor tertinggi 100 untuk IKA dan kita memiliki poin di angka 47 dengan kategori tingkat pencemaran rendah, sehingga kita akan terus melakukan sosialisasi terkait hal itu,” ucapnya.
Ada beberapa faktor yang mengakibatkan IKA Sumbawa tercemar salah satunya sistem peternakan terbuka, pertanian, dan rumah tangga. Hanya saja dari ketiga faktor itu, pihaknya belum mengetahui faktor apa saja yang dominan karena harus dilakukan identifikasi lebih lanjut.
“Kalau untuk faktor yang paling dominan, kami masih belum bisa sampaikan karena masih harus dilakukan penelitian lebih lanjut,” tukasnya. (ils)



