Bima (Suara NTB) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima menyiapkan langkah digitalisasi untuk menutup celah dugaan kebocoran retribusi parkir. Meski target retribusi tahun ini sudah dipangkas menjadi Rp200 juta, realisasinya tetap seret karena rendahnya disiplin juru parkir (jukir) resmi dan maraknya pungutan liar.
“Belum sepenuhnya kita sampai target. Makanya perlu kita optimalkan lagi pengelolaan parkirnya,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Bima, H. Masykur, kepada Suara NTB, Rabu (1/10/2025).
Dishub mencatat, dari sekitar 100 jukir resmi yang terdaftar, hanya sebagian yang rutin menyetor. Banyak yang menunggak, sementara jukir liar masih leluasa beroperasi. Kondisi ini membuat pendapatan daerah dari sektor parkir terus bocor.
“Kita harus awasi ketat. Jangan sampai telat setor dan jangan ada pungutan liar,” tegas Masykur.
Untuk menutup celah itu, Dishub mengandalkan strategi ekstensifikasi. Setiap ada toko atau pusat keramaian baru, langsung dipetakan sebagai titik retribusi resmi. Pengawasan jukir juga diperketat dengan sidak lapangan. “Jukir resmi kita beri rompi dan ID card (kartu identitas, red). Tapi memang, diakui, banyak yang tidak disiplin,” katanya.
Masykur menyadari, pengelolaan parkir manual sulit menahan kebocoran. Karena itu, Dishub tengah merancang sistem digitalisasi retribusi. Targetnya, sistem baru ini bisa berjalan awal tahun depan. “Sekarang masih dikelola secara konvensional, belum digitalisasi dengan barcode seperti kota-kota lain. Tapi itu yang sedang kita rencanakan secara bertahap,” jelasnya.
Dishub bahkan sudah menyiapkan konsep kerja sama dengan perbankan. Salah satunya Bank Mandiri untuk mendukung model pembayaran parkir berbasis electronic gate. “Rencana pengelolaan parkir berbasis digitalisasi ini untuk meminimalisir kebocoran retribusi dari para jukir. Sedang kita rancang kerja samanya. Harapannya bisa terealisasi awal tahun depan,” bebernya.
Ia optimis, dengan sistem digital, setoran retribusi akan lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman tanpa khawatir pungutan liar. “Kalau jukir resmi tertib dan masyarakat merasa nyaman, setoran lancar, target PAD pasti bisa naik,” tandasnya.
Meski begitu, Dishub mengakui potensi Kabupaten Bima tidak bisa disamakan dengan Kota Bima. Fasilitas umum, pasar, dan pusat pertokoan di wilayah kabupaten jauh lebih terbatas. Karena itu, strategi penertiban jukir dan digitalisasi dianggap sebagai kunci untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. (hir)


