spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAKementerian PKP Bakal Tangani Sanitasi 90 Rumah di Pantai Jempol

Kementerian PKP Bakal Tangani Sanitasi 90 Rumah di Pantai Jempol

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, memastikan akan segera menangani sanitasi di 90 unit rumah yang berada di Kawasan kumuh pantai Jempol, Kecamatan Labuhan Badas.

“Jadi, perbdikan sanitasi terhadap 90 unit rumah tersebut berada di desa Labuhan semua karena desa tersebut masuk dalam deliniasi kawasan kumuh di Sumbawa,” Kata Kadis PRKP melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, kepada Suara NTB, Kamis, 2 Oktober 2025.

Ia melanjutkan, penanganan terhadap sanitasi tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Kawasan Permukiman (PKP). Apalagi jempol ini akan dijadikan sebagai lokasi peningkatan kawasan dari kumuh menjadi tidak kumuh dengan perbaikan terhadap sejumlah aspek.

“Perbaikan sanitasi ini kita lakukan agar kawasan tersebut tidak kumuh atau minimal dari kumuh sedang menjadi kumuh ringan,” ujarnya.

Ia turut menyebutkan, sebenarnya di rencana penataan jempol tidak hanya perbaikan sanitasi saja melainkan rumah-rumah yang berada di kawasan tersebut. Tetapi karena anggarannya terbatas sehingga hanya sanitasinya saja yang akan ditangani tahun ini.

“Memang rencana penataan jempol ini satu paket tidak hanya sanitasi tetapi rumahnya termasuk kawasan tersebut, tetapi karena anggaran yang tersedia sangat terbatas sehingga hanya sanitasi saja,” ucapnya.

Ia melanjutkan, untuk penataan Jempol anggaran yang sudah disiapkan oleh ketemu PKP sekitar Rp9 miliar. Sementara untuk sanitasi pihaknya belum mengetahui secara persis anggaran yang disediakan karena masih menunggu informasi lebih lanjut.

“Beda sumber anggarannya meski di satu Kementerian dan anggaran yang sudah tersedia saat ini hanya penataan kawasannya saja kalau untuk sanitasi kami masih menunggu,” jelasnya.

Disinggung terkait besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing rumah tersebut, Rizqi mengaku nilainya berbeda-beda sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena sebelumnya pihaknya sudah melakukan pendataan termasuk mengambil dokumentasi foto untuk memastikan besaran bantuan yang diterima.

“Beda-beda perlakuannya sesuai dengan kondisi di lapangan, misalnya ada yang perlu di keramik dan tidak. Kalau maksimalnya rata-rata di angka Rp15 juta per rumah,” tambahnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO