Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima segera menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah bagi 1.200 penerima manfaat. Bantuan ini diprioritaskan untuk kalangan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang tidak terjangkau program pusat.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Muh. Hasyim, menegaskan PKH Daerah hadir untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial di Kota Bima. “Program ini bukan untuk menggantikan PKH Nasional, tapi menutup celah agar tidak ada warga rentan yang terabaikan,” jelasnya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Menurut Hasyim, tahapan persiapan sudah hampir tuntas. Pemkot Bima telah menerbitkan Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum pelaksanaan. Perwali itu, kata dia, lahir setelah melalui proses panjang dan mendapat persetujuan dari pusat serta Biro Hukum Pemprov NTB.
“Langkah berikutnya adalah sosialisasi dengan perangkat RT/RW di tiap kelurahan untuk memastikan data calon penerima benar-benar valid,” ungkapnya.
Hasyim memaparkan, hingga kini ada 6.955 usulan penerima manfaat yang masuk melalui RT/RW kelurahan. Namun data itu masih harus disaring karena sebagian warga sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat, seperti PKH dan BPNT.
“Jumlah penerima tahap pertama hanya 1.200 orang. Maka data yang diusulkan kelurahan harus diverifikasi lagi agar tidak tumpang tindih,” tegasnya.
Proses verifikasi dilakukan dengan dua metode. Pertama, secara online melalui Sistem Informasi Sosial Next Generation (SISNG) Kemensos. Kedua, secara offline melalui pembuktian di lapangan.
“Verval offline akan melibatkan lurah, RT atau RW, LPM, TNI-Polri, dan OPD teknis. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Ia menambahkan, PKH Daerah tahap pertama diprioritaskan bagi lansia dan disabilitas. Selanjutnya, sasaran program akan diperluas kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem.
Dengan anggaran hasil refocusing APBD 2025, PKH Daerah menjadi salah satu komitmen penting Pemkot Bima untuk menghadirkan jaring pengaman sosial yang lebih merata. “Ini bukti keseriusan pemerintah daerah agar masyarakat rentan tetap terlindungi,” pungkasnya. (hir)


