Selasa, Maret 10, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATKondisi Rusak Parah, Masyarakat Gili Gede Butuh Pembangunan Jalan Lingkar dan PJU

Kondisi Rusak Parah, Masyarakat Gili Gede Butuh Pembangunan Jalan Lingkar dan PJU

Giri Menang (Suara NTB) – Masyarakat Gili Gede Indah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar) membutuhkan pembangunan jalan lingkar dan PJU di pemukiman setempat. Pasalnya, jalan lingkar sepanjang 7 kilometer lebih kondisinya rusak parah, begitu pula kondisinya gelap tak ada lampu penerang jalan.

“Jalur lingkar Gili itu, totalnya kalau ikuti pantai 14 kilometer, tapi kalau di daerah pemukiman itu sekitar 7 kilometer,” kata Kepala Desa Gili Gede Indah, Awaludin, Selasa, 30 September 2025.

Pihaknya berharap jalan lingkar di daerah pemukiman warga ini diprioritaskan Pemkab, sedangkan di daerah bagian utara belum terlalu mendesak karena lahan itu masih kosong tidak ada pemukiman penduduk. Kebanyakan lahan ini milik investor. Namun ia berharap agar pembangunan jalan dilakukan bertahap, mulai dari bagian utara ke selatan.

Saat ini kondisi jalan lingkar di daerah wisata itu kebanyakan masih tanah. Beberapa bagian sudah dirabat tetapi sudah rusak. Beberapa tahun lalu telah dibuka jalan di bagian utara di Dusun Orong Bukal. Namun kalau membangun jalan lingkar pemukiman dari daerah selatan, jenis jalan yang perlu dibangun sejenis paving blok, sebab jika menggunakan aspal butuh biaya pemeliharaan. Sementara aspal di daerah pesisir rawan cepat rusak.

Terkait lahan akses jalan, kata dia, tidak ada masalah. Sebab sertifikat lahan warga tidak termasuk ke bagian badan jalan lingkar tersebut. Kades Gili Gede juga menambahkan pihaknya berupaya memperkenalkan daerah itu melalui berbagai ajang didukung oleh pemkab dan DPRD Lobar.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Tanjungan, Ersan Saparwadi. Ia sangat berharap agar akses jalan lingkar Daerah Gili Gede dibangun. Sebab jalan ini vital bagi warga sebagai akses jalan antar dusun.

Selain itu, warga juga membutuhkan PJU. “Kami juga butuh PJU, sebab kalau ada tamu pakai lampu handphone untuk penerangan,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lobar, H. Abubakar Abdullah menerangkan, pihaknya sendiri sudah mengupayakan jalan itu sejak beberapa tahun lalu. Sempat dilakukan pengejaran jalan poros dan lingkar direncanakan 14 kilometer mulai dari Dusun Orong Bukal. Namun dampak Covid-19 mengakibatkan program ini mandek. “Konsepnya kami ingin jalan seperti tulang ikan itu, supaya tidak saling menutup akses,” imbuhnya.

Terlebih lagi kata dia, ada peraturan Bupati tentang kawasan Gili Gede yang dimulai sejak tahun 2019 lalu. Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 21 Tahun 2019 tersebut tentang Penataan dan Pengembangan Kawasan Pariwisata Gili Gede. Peraturan ini bertujuan untuk mengelola kawasan tersebut secara terarah, terpadu, dan berwawasan lingkungan guna memberikan manfaat ekonomi dan melindungi kelestarian lingkungan.

Ia menambahkan, selain itu pihaknya menginisiasi sejumlah event yang telah diadakan di wilayah Sekotong, termasuk awasan Gili Gede untuk mengangkat Pariwisata daerah setempat. Seperti rencana pada Gili Gede Sail, yang nanti diadakan sebagai rangkaian HUT Desa Gili Gede. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO