spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWATerduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid di Sumbawa Ditangkap

Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid di Sumbawa Ditangkap

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Badas, mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan spesialisasi kotak amal di sejumlah masjid di Kabupaten Sumbawa, Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 22.10 wita.

“Jadi, terduga pelaku ini MR (26) sudah berulang kali melakukan pencurian kotak amal di beberapa masjid di Kabupaten Sumbawa. Bahkan sudah ada 9 masjid yang dicuri kotak amalnya oleh pelaku,” kata Kapolsek Labuhan Badas m, Iptu Eko Riyono kepada wartawan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Ia melanjutkan, berdasarkan pengakuan pelaku ada dua masjid yang kotak amalnya dicuri sebanyak dua kali yakni Masjid Jabal Nur Dusun Olat Rarang dan Masjid Baitussalam Dusun Griya Idola sementara masjid yang lainnya hanya satu kali.

“Pelaku ini juga pernah mencuri kotak amal Masjid Nurul Iman, Masjid An Nur, Masjid Kelurahan Lempeh, Brang Bara, dan masjid di kelurahan Brang Biji,” ucapnya.

Penangkapan terhadap terduga pelaku ini berawal dari adanya laporan warga NH (43) yang mengaku kehilangan HP dan beberapa bungkus rokok. Pelaku yang juga menjadi tetangganya tersebut terekam kamera pemantau (CCTV) sehingga tidak bisa berkutik saat ditangkap.

“Pelaku ini kita tangkap setelah mencuri di rumah NH saat kita lakukan introgasi lebih lanjut pelaku turut mengaku pernah mencuri kotak amal di sejumlah masjid,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian bermula sekitar 20.00 Wita ketika korban, NH (43), baru pulang dari tahlilan dan mendapati jendela rumahnya terbuka serta satu unit Handphone-nya hilang. Berbekal hasil rekaman CCTV Polsek bersama beberapa warga segera menuju ke rumah MR namun tidak ditemukan.

“Pelaku ini amankan di Kos kosan Wardah sekitar pukul 22.10 Wita, hanya berselang beberapa jam setelah kejahatan itu diketahui dan dilaporkan tanpa ada perlawanan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal MR mengaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 19.30 Wita melalui jendela samping yang tidak terkunci. Pelaku juga sempat terlihat warga mondar mandir di sekitar TKP sebelum beraksi.

“Kami menyita satu unit Handphone Samsung A5, berbagai bungkus rokok, empat buah korek gas, serta uang tunai sebesar Rp21.700. Pelaku juga saat ini sudah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO