spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaBIMAIsu Dana Hibah PKK, Pemkab Bima Tegaskan Hanya Rp500 Juta

Isu Dana Hibah PKK, Pemkab Bima Tegaskan Hanya Rp500 Juta

Bima (Suara NTB) – Isu terkait besarnya dana hibah untuk Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bima tahun anggaran 2025 sempat mengemuka di masyarakat. Informasi yang beredar menyebut anggaran hibah PKK nilainya melebihi Rp500 juta. Isu tersebut memicu tanda tanya dan sorotan, terutama di tengah tingginya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah.

Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda, Suryadin, menegaskan bahwa dana hibah yang dialokasikan dalam APBD 2025 untuk TP PKK hanya sebesar Rp500 juta. Dana tersebut ditempatkan dalam subkegiatan fasilitasi penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Jika ada pihak yang mengatakan bahwa dana hibah PKK tahun anggaran 2025 melebihi Rp500 juta, jelas keliru,” tegasnya, Kamis, 2 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dana hibah tersebut dipergunakan untuk menunjang 10 Program Pokok PKK yang dijalankan melalui empat kelompok kerja (pokja) di 18 kecamatan dan 191 desa.

“Melalui Pokja I, anggaran dimanfaatkan untuk edukasi pencegahan perkawinan anak, penyalahgunaan narkoba, pencegahan kekerasan seksual pada anak, bakti sosial, hingga penyaluran sembako,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada Pokja II, dana diarahkan untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun, pendidikan kesetaraan bagi anak putus sekolah, bantuan buku untuk taman bacaan masyarakat, hingga lomba secara berjenjang.

“Pokja III memanfaatkan anggaran untuk lomba video Hatinya PKK, lomba masak serba ikan, penyusunan data penerima manfaat, hingga gerakan praktik memasak dan makan bersama (B2SA),” tambahnya.

Sementara Pokja IV berfokus pada peningkatan kesehatan keluarga, pencegahan stunting, edukasi gizi, program kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, hingga sosialisasi kesehatan reproduksi serta pembinaan calon pengantin.

Dengan menampilkan rincian program, pemerintah ingin memastikan bahwa dana hibah PKK benar-benar menyasar masyarakat luas, bukan sekadar kegiatan seremonial. Sehingga, kabar yang menyebut dana hibah PKK melebihi Rp500 juta dipastikan tidak benar.

“Anggaran yang ditetapkan dalam APBD 2025 tetap pada angka Rp500 juta dan diarahkan sepenuhnya untuk program kerja pemberdayaan keluarga,” tutupnya. (hir)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO