spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaBIMAAnggota DPRD NTB Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana DPRD Bima

Anggota DPRD NTB Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana DPRD Bima

Mataram (suarantb.com) – Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Partai Gerindra, Yasin dipanggil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota. Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan penggelapan uang atau dana negara di DPRD Kabupaten Bima periode 2014-2019.

Pemanggilan terhadap Yasin tersebut diketahui dari terbitnya surat resmi Polres Bima Kota tertanggal 9 Agustus 2025 lalu. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan memanggil Yasin untuk dimintai keterangan atas laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan dana sekretariat DPRD Kabupaten Bima.

Yasin yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD NTB dari Dapil NTB VI itu dikonfirmasi Suara NTB via pesan singkat WhatsApp pada Senin (6/10/2025) belum memberikan jawaban apapun sampai berita ini diturunkan.

Polisi Ambil Keterangan

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, membenarkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik baru mengambil keterangan awal dari Yasin.

“Kasus itu baru kita ambil keterangannya saja. Belum bisa kita pastikan penggelapan dananya,” ujarnya saat dikonfirmasi Suara NTB, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan, penyidik masih mendalami laporan tersebut dan belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana. “Masih dugaan, dan masih kita dalami,” tambahnya.

Menurut Dwi, sejauh ini baru satu orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. “Baru satu orang itu yang kita panggil. Belum ada pemanggilan pihak lainnya,” jelasnya.

Saat ditanya kemungkinan akan ada pemanggilan anggota dewan lain, Dwi menjawab penyidik akan menunggu hasil audit sebelum melangkah lebih jauh. “Kalau itu, kita menunggu hasil audit,” ujarnya.

Ia juga menyebut, dasar pemeriksaan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres Bima Kota. Pihaknya belum bisa memastikan nilai dugaan penggelapan maupun potensi kerugian negara.

“Jumlahnya belum tahu dan kita juga belum bisa pastikan apakah ada kerugian negara atau tidak di situ,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara NTB, penyelidikan ini berkaitan dengan pengelolaan dana pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bima selama periode 2014–2019.

Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat yang diterima pada 24 Mei 2025, penyidik menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk menelusuri dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan sekretariat dewan. Salah satunya dengan meminta keterangan dari Yasin selaku mantan anggota DPRD Kabupaten Bima. (ndi/hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO