Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (KUKMindag) Sumbawa, mengaku hingga saat ini belum ada satupun Koperasi Merah Putih (KMP) yang beroperasi lantaran belum adanya proposal bisnis.
“Belum ada yang berjalan meski sudah terbentuk, kendala utama yakni belum adanya proposal yang diajukan ke bank-bank Himbara, yang seharusnya menjadi pendamping dalam pelaksanaan program ini,” kata Kepala Dinas KUKMindag Sumbawa E. S. Adi Nusantara, pekan kemarin.
Adi melanjutkan, sebenarnya pemerintah sudah menindaklanjuti program tersebut dengan menyiapkan lima koperasi model. Bahkan lima koperasi model itu mereka akan bergerak di sektor pertanian, termasuk juga menjadi sub-pengecer elpiji di tingkat desa.
“Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di internal pengurus koperasi terkait waktu mereka akan melakukan aktivitas usaha karena sudah menjadi salah satu program strategis nasional,” ujarnya.
Ia meyakinkan, pihaknya juga sudah menggelar pertemuan dengan seluruh pimpinan cabang bank Himbara dan BUMN di Kabupaten Sumbawa. Tujuannya, untuk menggali informasi dan arah kebijakan lebih lanjut terkait pelaksanaan pendampingan oleh bank.
“Belum ada arahan teknis yang jelas dari pusat kepada bank-bank pendamping di daerah. Hanya BRI yang sudah mulai melakukan kontak awal dengan sejumlah KMP di desa-desa,” sebutnya.
Menurutnya, masing-masing bank, diminta masuk dalam sistem nasional yang telah disiapkan Kementerian Koperasi, yakni Simkopdes (Sistem Informasi Koperasi Desa Merah Putih). Sistem ini menjadi penghubung antara koperasi, bank, dan pemerintah pusat.
“Kami masih belum mendapatkan informasi resmi tentang bagaimana sistem ini berjalan dan sejauh mana peran daerah dalam penggunaannya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, dalam sistem Simkopdes, koperasi dapat menyusun proposal bisnis menggunakan template digital yang sudah disediakan. Koperasi tinggal memilih jenis usaha yang akan dijalankan, kemudian proposal tersebut akan melalui proses BI Checking oleh pihak bank.
“BI Checking penting untuk memastikan pengurus koperasi tidak memiliki kredit bermasalah, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Jika proposal bisnis dinyatakan layak, bank akan memberikan pendampingan intensif, dan dana dari Danantara akan langsung didistribusikan. Namun, hingga kini belum ada satu pun koperasi yang mengajukan proposal, sehingga pendampingan belum bisa dimulai.
“Ini yang membuat KMP di Sumbawa belum bisa berjalan. Padahal dananya sudah ada, tinggal menunggu proposal dan kelayakan,” tukasnya. (ils)



