Taliwang (Suara NTB) – Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan sejauh ini masih menemukan kesalahan administrasi oleh desa dalam pengelolaan dana desa (DD). Kesalahan berulang yang hampir terjadi tiap tahunnya tersebut umumnya pada laporan pertanggunjawaban (SPJ) yang tidak sah, akibat pengelolaan administrasi yang tidak tertib.
“Kesalahannya hampir sama tiap tahunnya meski kami sudah minta desa selalu berhati-hati bahwa soal administrasi itu penting,” ungkap Inspektur Inspektorat KSB, Tajuddin.
Mengenai kesalahan berulang itu, pihaknya telah mengidentifikasi sebabnya. Ia mengungkap, masih minimnya pembinaan dan pendampingan oleh otoritas terkait membuat aparatur desa belum sepenuhnya memahami ketentuan-ketentuan dan aturan pengelolaan dana desa. “Ada juga karena masih minimnya pengetahuan perangkat desa, tapi kami duga dominan karena masih lemahnya pembinaan dan pendampingan,” sebutnya.
Tajuddin mengatakan, pembinaan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa harus dijalankan secara rutin. Pasalnya regulasi pengelolaan dana desa kerap mengalami perubahan. Sementara di satu sisi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa yang terbatas tidak dapat selalu terus menerus memperbarui pengetahuannya setiap terjadi perubahan aturan. “Jadi penting pendampingan melekat untuk saat ini terhadap desa,” ujarnya.
Selaku lembaga pengawas internal, Tajuddin mengatakan, perannya selain mengawasi sekaligus juga melakukan pembinaan. “Kami selalu sampaikan administrasi yang tidak tertib, seperti tidak adanya SPJ, dapat berimplikasi pada dana dianggap menyimpang,” ungkapnya.
Berikutnya ia menambahkan, setiap pemerintah desa harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Penyimpangan yang terjadi tanpa itikad buruk masih dapat diperbaiki, tetapi penyimpangan yang dilakukan dengan sengaja berpotensi berujung pada konsekuensi hukum.
Terlepas pada kesalahan administrasi pengelolaan dana desa, Tajuddin turut menyorot pemanfaatannya. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa untuk lebih fokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi. Salah satu perhatian utamanya ialah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Meski sebagian besar desa telah mengalokasikan anggaran untuk BUMDes. Namun menurutnya banyak diantara desa yanh belum memiliki konsep matang dalam mengembangkan BUMDes.
“Kepala desa sebagai pemegang saham dituntut melakukan pembinaan serius, menanyakan kinerja, serta meminta laporan secara rutin agar BUMDes dapat berjalan efektif,” tandas mantan kepala DPMD KSB ini. (bug)

