Taliwang (Suara NTB) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Badaruddin Duri, meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh perusahaan atau investor yang saat ini memegang izin pengelolaan pulau-pulau di kawasan Gili Balu, Kecamatan Poto Tano. Permintaan itu disampaikan menyusul belum adanya perkembangan signifikan dari sejumlah pemegang izin dalam mengelola potensi wisata di kawasan tersebut.
Menurut Badaruddin, delapan pulau di gugusan Gili Balu telah mengantongi izin pengelolaan oleh perusahaan maupun investor. Namun perusahaan pemegang izin tersebut belum menunjukkan aktivitas nyata yang dapat mendorong pengembangan sektor pariwisata.
“Izin sudah diberikan, tetapi sampai sekarang belum ada progres yang berarti di lapangan. Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena potensi wisata yang dimiliki pulau-pulau tersebut justru menjadi terbengkalai,” ungkap Badaruddin, Selasa (9/6).
Ia menyatakan, lambannya pengembangan kawasan wisata di Gili Balu tidak hanya menghambat pertumbuhan sektor pariwisata, tetapi juga berpotensi menghalangi masuknya investor lain yang lebih serius untuk mengelola pulau-pulau tersebut.
Politisi Partai NaDem ini meyakini terdapat sejumlah investor yang sebenarnya memiliki minat dan kesiapan untuk berinvestasi di kawasan Gili Balu. Namun, karena sebagian pulau telah lebih dahulu berada dalam penguasaan perusahaan pemegang izin yang tidak menunjukkan keseriusan pengelolaan, peluang investasi baru akhirnya tidak dapat terealisasi.
“Saya yakin banyak pihak yang tertarik masuk dan mengembangkan pulau-pulau itu. Tetapi karena sudah ada pemegang izin sebelumnya dan tidak ada perkembangan, investor lain akhirnya tidak jadi masuk. Ini yang sangat kita sesalkan,” tambahnya.
Badaruddin menegaskan kondisi tersebut pada akhirnya merugikan daerah. Potensi pulau-pulau wisata yang diharapkan dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus menambah pendapatan daerah tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin di kawasan Gili Balu.
“Kalau memang tidak ada keseriusan untuk mengelola, harus dievaluasi. Pemerintah provinsi dan pusat perlu melihat kembali izin-izin yang sudah diberikan agar potensi daerah ini tidak terus-menerus terhambat,” tandasnya.
Badaruddin lanjut menyatakan, gugusan Gili Balu memiliki daya tarik wisata yang sangat besar dan mampu menjadi destinasi unggulan di Nusa Tenggara Barat. Ia mencontohkan Pulau Kenawa yang selama ini telah dikenal luas oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara.
Selain Pulau Kenawa, sejumlah pulau lain seperti Gili Kalong, Gili Belang, dan Pulau Paserang juga dinilai memiliki keindahan alam yang tidak kalah menarik untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata.
“Pulau Kenawa sudah terbukti menjadi salah satu ikon wisata KSB. Begitu juga dengan Gili Kalong, Gili Belang, dan Pulau Paserang yang memiliki potensi luar biasa. Jika dikelola secara serius, kawasan Gili Balu bisa menjadi magnet wisata baru yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah,” imbuhnya. (bug)


