BerandaNTBSUMBAWA BARATPT NNT Diminta Perbarui Data Perizinan

PT NNT Diminta Perbarui Data Perizinan

- Advertisement -

Taliwang (Suara NTB) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meminta PT NNT Kuri Pearl segera memperbarui data perizinan usaha pada sistem Online Single Submission (OSS).

Permintaan tersebut disampaikan setelah DPMPTSP KSB melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha perusahaan di Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang tersebut. Tim Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP menemukan ada sejumlah ketidaksesuaian administrasi atas perizinan perusahaan bersangkutan.

Sekretaris DPMPTSP KSB, Mujiburrahman menegaskan pembaruan data diperlukan agar informasi administrasi perizinan yang tercatat dalam sistem OSS sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. “Data perizinan harus sesuai dengan kondisi riil kegiatan usaha. Karena itu, kami meminta perusahaan segera memperbarui data lokasi kegiatan usaha dan melengkapi titik koordinat pada sistem OSS,” tegas.

Berdasarkan hasil pengawasan, kegiatan usaha PT NNT Kuri Pearl berjalan sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Perusahaan juga telah memiliki kewajiban dan memenuhi penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai ketentuan.

Namun, tim pengawasan menemukan data lokasi kegiatan usaha pada sistem OSS belum diperbarui. Selain itu, titik koordinat lokasi kegiatan usaha juga belum diinput ke dalam sistem OSS.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperbaiki agar data administrasi perizinan berusaha PT NNT Kuri Pearl sinkron dengan kondisi operasional perusahaan di lapangan.

PT NNT Kuri Pearl merupakan perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang pembesaran mollusca laut. Perusahaan tercatat memiliki modal dasar Rp6 miliar dengan rencana investasi Rp10,1 miliar. Kegiatan usahanya berada di lahan seluas 5,23 hektare dengan area budidaya berkedalaman sekitar 30 meter dan mempekerjakan 60 orang.

Pihaknya merekomendasikan perusahaan segera memperbarui data lokasi kegiatan usaha sesuai lokasi sebenarnya di Kabupaten Sumbawa Barat, menginput titik koordinat lokasi usaha, serta tetap memenuhi kewajiban penyampaian LKPM secara tepat waktu.

Mujiburrahman menyatakan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut perusahaan atas hasil pengawasan tersebut. “Setelah rekomendasi disampaikan, kami akan memantau tindak lanjutnya. Yang kami harapkan adalah data OSS segera diperbaiki sehingga administrasi perizinan perusahaan benar-benar sesuai dengan kondisi kegiatan usaha di lapangan,” tandasnya.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO