Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi membuka pendaftaran Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bariri Aneka Usaha (Barinas) untuk masa jabatan 2027-2031.
Seleksi tersebut diumumkan Panitia Seleksi melalui Pengumuman Nomor 01/PANSEL DEWAS PERUMDA BARINAS/2026. Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Hairul selaku Ketua Panitia Seleksi, mengatakan pembukaan seleksi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendapatkan figur dewan pengawas yang memiliki kompetensi, integritas, serta pengalaman yang memadai guna mendukung pengembangan Perumda Barinas. “Bagi yang menuhi syarat kami silakan untuk mendaftarkan diri,” terangnya, Selasa (9/6)).
Pedafaran sudah mulai dibuka sejak tanggal 2 Juni 2026 lalu. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, kepemimpinan, pengalaman serta dedikasi yang tinggi terhadap pengembangan perusahaan. Pelamar juga diharapkan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen perusahaan, dan memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan.
Selain itu, pelamar diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang manajerial perusahaan minimal lima tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan atau organisasi tempat bekerja. Batas usia pelamar ditetapkan paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat pendaftaran.
Panitia juga mensyaratkan pelamar tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, maupun komisaris yang dinyatakan bersalah hingga menyebabkan badan usaha pailit. Pelamar juga tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik maupun calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.
Dari sisi pendidikan, pelamar wajib memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) yang dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir. Berkas lainnya yang harus dilampirkan antara lain pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak empat lembar, daftar riwayat hidup, serta surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Barinas.
Hairul menegaskan, seluruh dokumen pendaftaran harus disampaikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Berkas lamaran diterima paling lambat 19 Juni 2026 yang dibuktikan dengan cap pos.
“Panitia mengharapkan masyarakat yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (bug)


