WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdiati mendukung penuh kebijakan pelarangan penggunaan elpiji 3 kilogram bagi usaha komersial seperti restoran dan penyedia layanan makan bergizi gratis.
“Saya setuju dengan adanya surat edaran yang melarang pengusaha restoran dan yang lainnya menggunakan tabung melon. Ini untuk menjaga ketersediaan gas di masyarakat,” ujarnya.
Baiq Mirdiati menegaskan bahwa implementasi aturan tersebut harus dilakukan secepatnya, termasuk operasi dan penindakan terhadap pelaku usaha yang masih menggunakan gas subsidi.
“Harus cepat dilaksanakan dan dilakukan operasi bagi restoran-restoran besar. Tabung 3 kilogram itu layaknya dipakai oleh masyarakat ekonomi kecil. Kalau aturan ini benar-benar dijalankan oleh pemerintah, saya yakin tidak akan ada lagi kelangkaan gas,” tegasnya.
Ia juga berharap dengan adanya surat edaran dan pengawasan ketat, tidak ada lagi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, yang kesulitan memasak karena kelangkaan elpiji 3 kilogram.
Seperti diketahui, Pemkot Mataram akan membentuk tim pengawas khusus untuk memantau pelaksanaan program makan gizi gratis yang saat ini tengah digalakkan di sejumlah wilayah. Tim ini akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta instansi terkait lainnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan program makan gizi gratis, baik dari sisi kualitas makanan maupun penggunaan sarana dan prasarana penunjang.
Pengawasan ini tidak hanya mencakup menu dan higienitas makanan, tetapi juga mencakup aspek penggunaan peralatan, termasuk penggunaan bahan bakar.
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam pengawasan tersebut adalah larangan penggunaan tabung elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pelaku usaha restoran. Tabung gas melon berwarna hijau tersebut diketahui diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
SPPG statusnya perusahaan, mereka menjalankan usaha dalam bentuk penyediaan makanan gizi. Jadi tidak pantas jika menggunakan elpiji 3 kilogram yang disubsidi pemerintah. Menurutnya, penggunaan gas bersubsidi oleh pelaku usaha bisa berdampak pada kelangkaan di tingkat masyarakat. (fit)


