Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima memastikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima. Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, bersama Kepala Kemenag Kabupaten Bima, meninjau langsung lokasi lahan yang disiapkan pemerintah daerah di kawasan sekitar Masjid Agung Kabupaten Bima, Senin, 6 Oktober 2025.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, membenarkan kegiatan peninjauan tersebut. “Iya, memang ada pengecekan lokasi lahan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Bima bersama pihak Kemenag. Lokasinya di sekitar Masjid,” ujarnya kepada Suara NTB, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, peran Pemkab Bima dalam proyek tersebut sebatas penyediaan lahan. Sementara pembangunan fisik gedung sepenuhnya akan dibiayai oleh pemerintah pusat, mengingat Kemenag merupakan instansi vertikal.
Terkait luas lahan yang akan digunakan, Suryadin mengaku masih menunggu data resmi dari Bagian Aset Daerah. “Untuk luas pastinya saya belum tahu karena datanya masih di aset. Nanti akan saya tanyakan,” ujarnya.
Selain mendukung instansi vertikal, Pemkab Bima juga tengah melanjutkan program relokasi bertahap terhadap sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya masih berada di Kota Bima.
Beberapa dinas seperti Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKN, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dijadwalkan akan berpindah ke wilayah administratif Kabupaten Bima.
“Kalau dinas-dinas itu, memang akan dipindahkan secara bertahap. Ada sekitar sepuluh OPD yang status kantornya sekarang pinjam pakai. Padahal dulunya itu milik Pemda,” katanya.
Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar penyediaan lahan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Bima untuk menata pusat pelayanan publik agar lebih efisien, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bima akan selalu hadir menyiapkan lahan bagi instansi vertikal seperti itu. Tujuannya agar pelayanan publik semakin baik dan dekat dengan pemerintah daerah,” tandasnya. (hir)


