Mataram (Suara NTB) – Anggota KPU Provinsi NTB periode 2024-2029, Halidy, S.Pt meninggal dunia pada Minggu 12 Oktober 2025. Almarhum dimakamkan di kampung halamannya di Desa Lepak, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Barat.
Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid saat memberikan kata sambutan dalam pemakaman almarhum Halidy menyampaikan bahwa seluruh keluarga besar KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se NTB merasa sangat kehilangan dan berduka mendalam.
“Pemakaman almarhum sadura kita bapak Halidy juga disiarkan secara langsung, karena KPU RI Ikut mengantarkan beliau ke tempat peristirahatan terakhir,” ujar Khuwailid.
Pada kesempatan itu Khuwailid menyampaikan pengalamannya bergaul dengan almarhum Halidy sejak tahun 2013 pada saat sama-sama menjadi anggota penyelenggara pemilu ditingkat Kabupaten/Kota.
“Satu hal yang penting kami sampaikan bahwa kelebihan dari almarhum ini tidak pernah berburuk sangka pada orang. Kedua dia sangat Istikomah menjalankan puasa sunah, senin kamis, solat berjamaah di Islamic Center, yang sampai hari ini sangat sulit bagi saya mengikuti,” ungkap Khuwailid.
Khuwailid pun menegaskan bahwa dirinya bersaksi jika almarhum Halidy adalah orang baik, dan meninggal dalam keadaan khusnul khatimah.
“Ditempat ini saya bersaksi bahwa almarhum Ini orang yang baik, dan insyaallah meninggal dalam khusunol khotimah. Beliau di lantik jadi anggota KPU NTB tahun 2024, dan selalu mengajarkan hal-hal baik,” katanya.
Kebersamaan Khuwailid secara pribadi dengan almarhum Halidy tidak saja pada saat sama-sama jadi anggota KPU NTB. Tapi keduanya juga pernah bersama-sama sebagai anggota Bawaslu. Khuwailid sebagai Ketua Bawaslu NTB dan Halidy sebagai anggota Bawaslu Lombok Timur.
“Pak Halidi kami mengiringi pergianmu dengan ikhlas, kau adalah orang baik. Tidak ada hal yang bisa saya sampaikan lebih, beliau adalah orang baik, dan meninggalkan kebaikan, insyaallah tidak ada keburukan dalam dirinya. Kembali lah saudaraku kepada tuhan mu, dengan Rido kami dan riod tuhanmu,” ujarnya. (ndi)


