spot_img
Senin, November 17, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMLanjutkan Program Gratis Denda Sambung Kembali,  PTAM Giri Menang Targetkan Peningkatan Pendapatan

Lanjutkan Program Gratis Denda Sambung Kembali,  PTAM Giri Menang Targetkan Peningkatan Pendapatan

Mataram (Suara NTB) – PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) kembali melanjutkan  Program Gratis Denda Sambung Kembali kepada pelanggan yang dikenakan penutupan sementara dan/atau penutupan rampung. Program ini memberikan layanan bebas denda pengaktifan sambung kembali bagi pelanggan yang ingin kembali menikmati pelayanan air bersih.

Promo yang dimulai sejak tgl 1 Agustus – 30 September 2025 ini, kini berlanjut diperpanjang hingga 31 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan serta meringankan beban pelanggan yang sebelumnya mengalami pemutusan aliran air. Pelanggan yang ingin memanfaatkan promo ini dapat mendaftar di Customer Service kantor pelayanan Kantor Pusat Mataram, Kantor Pelayanan Gerung, Narmada dan Gunungsari, dengan membawa satu lembar materai sebagai syarat administrasi.

Namun demikian, pelanggan tetap diwajibkan untuk melunasi tunggakan tagihan air mereka sebelum pengaktifan kembali dilakukan.

Direktur Utama PTAM Giri Menang(Perseroda), H. Sudirman, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap kepercayaan pelanggan yang telah lama menggunakan layanan air bersih dari PTAM Giri Menang(Perseroda).

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang mungkin menghadapi kesulitan sementara dalam membayar tagihan. Kami gratiskan dendanya, sehingga pelanggan hanya melunasi tunggakan tagihannya saja,” ujar Dirut PTAM Giri Menang (Perseroda) yang memiliki sapaan akrab H. Sudir.

PTAM Giri Menang berharap promo gratis denda sambung kembali ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh kelompok pelanggan termasuk pelanggan non rumah tangga, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini. Selain itu, perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan solusi terbaik bagi seluruh pelanggan.

“besaran nilai denda yang kami gratiskan mulai dari 500.000 hingga 1.750.000, tergantung dari jumlah hari dari setelah penutupan sementara dan/atau penutupan rampung yang dialami oleh pelanggan. Bahkan, ada denda yang kita gratiskan mencapai 9.000.000, tergantung diameter pipa yg digunakan, biasanya  digunakan oleh kantor, hotel atau bisnis lainnya” tambah H. Sudir yang saat ini diberikan amanah lainnya yakni sebagai Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Wilayah NTB.

Sebagai BUMD Air Minum milik Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram, PTAM Giri Menang(Perseroda) ingin memberikan yang terbaik kepada daerah. Melalui program ini, harapannya pendapatan bisa meningkat dan memberikan kontribusi lebih bagi daerah. Menjadi sebuah kebanggan bagi manajemen PTAM Giri Menang (Perseroda) ketika memberikan kemajuan bagi Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

Pelanggan yang berminat dihimbau untuk segera mengunjungi kantor pelayanan terdekat, baik itu di Mataram, Gerung, Narmada dan Gunungsari sebelum 31Oktober 2025 untuk memanfaatkan promo ini. Program ini merupakan program lanjutan dari Gebyar Kemerdekaan RI Ke-80 dan Gebyar Hari Pelanggan sebelumnya juga banyak diminati oleh masyarakat. Ini merupakan wujud komitmen PTAM Giri Menang (Perseroda) dalam memberikan kemudahan akses air bersih kepada seluruh pelanggan setia. (r)

IKLAN








RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO