Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa memastikan sektor layanan publik tidak akan terdampak pemotongan anggaran meski Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dipangkas Pemerintah pusat senilai Rp540 miliar di APBD tahun 2026 mendatang.
“Prinsipnya untuk pelayanan publik tetap menjadi prioritas khususnya visi-misi pimpinan daerah untuk kita laksanakan di tahun 2026, makanya kita akan lakukan perengkingan terhadap program yang dilaksanakan nanti,” kata Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia mengatakan, pelayanan publik sifatnya makro sehingga tidak terdampak pemangkasan TKD karena akan berdampak luas bagi masyarakat nantinya. Beberapa program prioritas nasional yang dicanangkan pemerintah juga akan menjadi atensi di proses pembahasan nantinya.
“Jadi, dalam penyusunan RAPBD tahun 2026 memang perlu sinergi semua pihak dan kami berharap semua OPD untuk meningkatkan lobi ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Lalu Suharmaji berharap tahun 2026 menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dalam penganggaran nanti. Pihaknya pun dalam waktu dekat akan segera membahas program yang masuk dalam prioritas satu, dua dan tiga untuk dilaksanakan lebih lanjut.
“Kita sudah mulai membahas program prioritas yang dilaksanakan nanti, apalagi anggaran untuk tahun 2026 terpangkas sebesar Rp540 miliar,” pungkasnya. (ils)


