spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Beri Atensi Khusus Pra-Konstruksi Proyek Elang

Sumbawa Beri Atensi Khusus Pra-Konstruksi Proyek Elang

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, memberikan atensi khusus terkait prakonstruksi pengembangan proyek elang oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Proyek tersebut harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Seluruh proses yang dijalankan harus sesuai dengan aturan. Kami sangat terbuka terhadap investasi sehingga dapat memajukan daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang ada,” kata Bupati, Rabu, 15 Oktober 2025.

Jarot melanjutkan, tahapan prakonstruksi memiliki arti penting, karena memberikan pemahaman awal kepada para pemangku kepentingan. Selain itu masyarakat juga bisa mengetahui arah dan dampak dari pengembangan Proyek Elang di masa yang akan datang.

“Yang paling penting, proyek ini harus memberikan kontribusi nyata dan signifikan bagi masyarakat terutama dalam peningkatan ekonomi baik masyarakat sekitar tambang maupun secara umum,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Proyek Elang diharapkan tidak hanya membawa manfaat bagi kawasan sekitar tambang saja. Namun, tambang ini juga harus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara lebih luas di seluruh wilayah Sumbawa.

“Pada prinsipnya pengembangan tambang harus memberikan manfaat bagi masyarakat Sumbawa terutama dalam peningkatan ekonomi dan menekan angka pengangguran,” Jelasnya.

Syamsul Kifli yang menjadi perwakilan PT AMNT, menjelaskan bahwa pertemuan konsultasi ini merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan survei lapangan. Di survei tersebut nantinya akan mencakup kajian lingkungan dan sosial, termasuk potensi dampak terhadap masyarakat sekitar wilayah proyek.

“Pertemuan ini menjadi upaya kami untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, melibatkan semua pihak,  baik pemerintah maupun masyarakat. Sehingga proyek ini dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO