spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAKuota Elpiji 3 Kilogram di Sumbawa Kembali Dikurangi Pemerintah

Kuota Elpiji 3 Kilogram di Sumbawa Kembali Dikurangi Pemerintah

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapatkan pengurungan kuota tabung gas elpiji 3 kilogram jelang akhir tahun 2025 dari kuota tahun lalu sebesar 556 metrik ton atau setara dengan 3.865.455 tabung.

“Jadi, penurunannya sebanyak 193 metrik ton atau setara dengan 0,86 persen yang menyebabkan terjadinya kelangkaan terhadap gas elpiji 3 kilogram di tengah masyarakat,” kata kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (KUKMindag) E. S. Adi Nusantara kepada Suara NTB, Rabu, 15 Oktober 2025.

Adi melanjutkan, kondisi tersebut tentu sangat memberatkan apalagi sasaran penerima dari gas elpiji 3 kilogram ini bertambah tidak hanya bagi masyarakat miskin. Bahkan tabung gas elpiji ini juga menyasar pelaku UMKM, nelayan, dan petani.

“Kita hitung saja kalau UMKM membutuhkan tiga tabung gas elpiji 3 kilogram per hari, maka kebutuhannya tidak mencukupi untuk masyarakat lainnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah masih membutuhkan sebanyak 1.766 juga tabung gas tiga kilogram per tahun dari kuota yang tersedia. Pemerintah berharap agar Dirjen Migas Kementerian ESDM agar bisa memenuhi kuota tahunan itu.

“Kita sudah surati per tanggal 25 Agustus tahun 2025 agar kuota itu bisa dipenuhi, tetapi sampai dengan saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Selain bersurat, pemerintah bersama dengan pimpinan daerah (Bupati) juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut atas surat yang dilayangkan sebelumnya. Hal tersebut dianggap penting dilakukan, karena kebutuhan akan gas elpiji 3 kilogram ini dianggap sangat mendesak bagi masyarakat.

“Pak Bupati rencananya tidak hanya akan mengirimkan surat saja melainkan berkunjung langsung ke Dirjen Migas Kementerian ESDM dengan harapan apa yang menjadi hajat pemerintah bisa segera direalisasikan,” tambahnya.

Pemerintah juga sudah mengirimkan surat permintaan audiensi ke Dirjen Migas agar apa yang menjadi keluhan bisa disampaikan secara komprehensif. Hanya saja surat permintaan audiensi tersebut hingga saat ini belum direspon sehingga pihaknya akan bersurat kembali.

“Kami sudah bersurat permintaan audiensi beberapa minggu lalu, tetapi belum direspon sehingga kami akan bersurat lagi dengan harapan bisa diberikan jawaban,” jelasnya.

Selain meminta tambahan kuota per tahun, pemerintah juga akan segera melakukan penertiban penyalahgunaan gas dan yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal tersebut dilakukan karena diduga masih ada pengusaha yang menggunakan gas tersebut.

“Sudah ada satu agen yang kita tutup karena melanggar dan kami tidak akan memberikan toleransi atas penyalahgunaan tabung gas elpiji 3 kilogram ini,” imbuhnya.

Pemerintah juga akan menertibkan tata niaga elpiji tiga kilogram karena selama ini dilepas secara bebas meski di tabung tertera bantuan bagi masyarakat miskin. Termasuk pengawasan ke pangkalan, sub pangkalan hingga pengecer akan dimaksimalkan.

“Di Sumbawa ada delapan kelurahan serta 157 desa ada 600 lebih pangkalan sehingga kami akan melakukan pengawasan secara ekstra agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (ils)

IKLAN











RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO