Selong (Suara NTB) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah melakukan pembersihan data kependudukan melalui program Konsolidasi Bersih semester I tahun 2025. Hasilnya, terjadi penurunan jumlah penduduk sebanyak 7.671 jiwa dibandingkan semester sebelumnya.
Sekretaris Dukcapil Lotim, Arfani M. Massani, menyampaikan bahwa jumlah penduduk saat ini tercatat sebanyak 1.449.920 jiwa, menurun dari 1.457.591 jiwa pada semester II tahun 2024. Hal tersebut ia sampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu, 15 Oktober 2025.
“Setelah dilakukan konsolidasi dan pembersihan data, sekarang ini sudah tidak terdeteksi adanya data penduduk yang anomali dalam sistem,” ujarnya.
Pembersihan data ini dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi kependudukan yang menjadi dasar perencanaan berbagai program pemerintah, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur, Elly Widiani, turut mendukung langkah ini. Menurutnya, validitas data penduduk sangat berpengaruh terhadap penyusunan program jaminan kesehatan. “Jumlah penduduk sangat berkaitan dengan tingkat partisipasi dan keaktifan masyarakat dalam kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Langkah bersih-bersih data ini diharapkan terus dilakukan secara berkala demi terciptanya sistem administrasi kependudukan yang akurat dan terpercaya. Seluruh penduduk Lotim diharapkan masuk semua menjadi peserta Jaminan Kesejatan Nasional (JKN).
Disampaikan, berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Lotim mencapai 1.073.575 jiwa. Dari jumlah itu, terbanyak segmen PBI JK sebanyak 709,155 jiwa. Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang dibayar Pemda Lotim sendiri 195.282 jiwa. Bukan pekerja 11.352. Pekerja Bukan Penerima Upah atau mandiri 17.927 jiwa. Selanjutnya Pekerja Penerima Upah Badan Usaha sebanyak 59.792 jiwa dan Pekerja Penerima Upah Penyekenggara Negara sebanyak 80.068 jiwa.
BPJS Kesehatan mendukung beberapa upaya yang telah dilakukan Pemkab Lotim dibawah komando Bupati H. Haerul Warisin. Diantaranya Pemkab Lotim melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk memasukkan warga Lltim me jadi peserta PBI JK.
Saat ini kata Elly, masih ada sisa kuota Lotim sebanyak 4 ribu jiwa untuk bisa dimasukkan dalam daftR seggem peserta PBI JK. Terbaca saat ini, dari seluruh segmen peserta PBPU yang ditanggung oleh Pemkab Lotim terdapat sekitar 96 ribu jiwa masuk data desil I sampai dengan desil V dalam kriteria Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
PBPU APBD Lotim sebanyak 96 ribu ini bisa dialihian menjadi peserta PBI JK jika mendapat restu oleh pemerintah pusat. Mengingat jumlah penduduk Lotim yang cukup besar, Elly berharap Lotim turut dapat restu pusat untuk menanggung iuran kepesertaan warga Lotim desil I-V tersebut. Kemudian, sisanya yang 70 ribu yang belum terdaftar bisa dimasukkan dalam segmen PBPU APBD. Dengan demikian, keaktifan peserta 80 persen atau sisa 6 persen itu bisa diwujudkan di Lotim. (rus)

