Tanjung (Suara NTB) – Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Utara (KLU), Rabu, 15 Oktober 2025 sore. Lembaga yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 2024 lalu itu, turun untuk menyerap aspirasi di KLU, khususnya yang berkenaan dengan status konservasi 3 Gili dan pengembangan kawasan pariwisata.
DPN dalam kunjungan ke Lomjok Utara, diwakili oleh Deputi Bidang Geoekonomi, Dr. Yayat Ruyat, M.Eng.,. Dalam pernyataannya, Yayat menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Bupati KLU sebelumnya, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Kehadiran kami di sini untuk menyerap, menampung, dan memperdalam informasi yang disampaikan Bapak Bupati. Kami akan mempercepat pencarian solusi dan memberikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden,” ungkap Yayat.
Untuk diketahui, kata Yayat, DPN RI dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 sebagai Lembaga Non Struktural dipimpin oleh Presiden.
DPN RI memiliki tiga deputi utama, yaitu Geoekonomi, Geostrategis (pertahanan dan keamanan), serta Geopolitik (ideologi, politik, sosial, dan budaya), yang masing-masing mendukung ketahanan nasional secara menyeluruh.
DPN mempunyai tugas melaksanakan pemberian pertimbangan dan perumusan solusi kebijakan dalam rangka penetapan kebijakan di bidang pertahanan nasional yang bersifat strategis mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Sementara, Bupati KLU Najmul Akhyar, memaparkan posisi strategis KLU yang berada di antara Bali dan Nusa Tenggara Timur. Kendati sebagai kabupaten termuda di NTB, posisi strategisnya dalam aspek keamanan dan pariwisata memberi peluang besar bagi daerah ini untuk berkembang lebih jauh.
Najmul menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah mengunjungi Kementerian Pertahanan RI di Jakarta untuk membahas kerja sama pendirian perguruan tinggi di bawah naungan Kemenhan RI. Menurutnya, keberadaan lembaga pendidikan tersebut penting bagi penguatan ketahanan wilayah dan sumber daya manusia di daerah perbatasan wisata internasional seperti KLU.
Ia menyampaikan, regulasi yang mengatur kawasan tiga Gili cukup kompleks. Di satu sisi sebagai kawasan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sesuai Perpres Nomor 84 Tahun 2021, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasukkan 3 Gili ke dalam kawasan hutan, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2022 yang menetapkannya sebagai kawasan konservasi.
“Tiga Gili ini memiliki status berlapis, dari pariwisata, hutan, dan konservasi. Hal ini menimbulkan banyak implikasi di lapangan, terutama terkait kemudahan investasi dan pengelolaan kawasan,” ujar Najmul.
Dalam konteks ketahanan ekonomi nasional, lanjutnya, kawasan tiga Gili juga masuk dalam Asta Cita Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, sebagai salah satu sumber potensial kontribusi ekonomi hingga delapan persen dari sepuluh kawasan strategis nasional.
“Karena ini merupakan kawasan internasional, wajah tiga Gili bukan hanya wajah Lombok Utara, tetapi juga wajah Indonesia di mata dunia,” imbuhnya.
Najmul berharap kunjungan tim DPN RI dapat mempercepat proses penyelesaian berbagai persoalan tata kelola kawasan tersebut. “Kami bersyukur atas kehadiran bapak-bapak di sini. Mudah-mudahan menjadi akselerator dalam penyelesaian persoalan tiga Gili,” harapnya. (ari)


