spot_img
Jumat, November 7, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARABaru Terealisasi 75 Persen 

Baru Terealisasi 75 Persen 

PENYALURAN bantuan ekonomi melalui skema subsidi bunga pinjaman modal pada Bank NTB Syariah, telah mencapai 75 persen. Dari dana yang ditempatkan sebesar Rp 1 miliar pada Bank NTB Syariah, realisasi kepada nasabah telah mencapai Rp 755 juta.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara, Tresnahadi, S.Pt., Kamis, 16 OKtober 2025. Dinas KP3 dalam hal ini, bertindak selaku OPD yang menilai, memverifikasi serta memberikan rekomendasi kepada calon nasabah yang berminat mengajukan pinjaman pada Bank NTB Syariah dengan skema tanpa bunga.

Tresnahadi mengatakan, permohonan pinjaman terus berprogres. Hingga akhir September 2025, realisasi penyaluran program pinjaman bergulir dengan subsidi bunga telah mencapai 75,55 persen.

“Dari total anggaran Rp1 miliar yang disiapkan tahun ini, dana sebesar Rp755,48 juta telah disalurkan kepada kelompok dan perorangan penerima manfaat,” ujar Tresnahadi.

Ia menjelaskan, Pemda KLU secara konsisten menyalurkan bantuan berupa kompensasi bunga pinjaman sejak 4 tahun lalu. Untuk tahun ini, penyaluran sudah diserujui kepada 37 kelompok dan 8 penerima perorangan dengan total penerima mencapai 305 orang.

“Dari Rp 1 miliar subsidi bunga itu, dana pihak ketiga di bank yang tersalur mencapai Rp5,7 miliar. Kita optimis, sisa 25 persen bisa terealisasi seluruhnya,” ucapnya.

Kadis KP3 KLU menambahkan, pihaknya mendapat Informasi dari Bank NTB KCP Tanjung. Disebutkan, permohonan pinjaman cukup banyak. Nasabah yang sudah menerima pinjaman telah diverifikasi dan disetujui pihak bank.

“Antusiasme masyarakat terhadap program pinjaman bersubsidi ini sangat tinggi karena memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan,” sambungnya.

Pada skema pinjaman tanpa bunga, nasabah tetap mengakses pinjaman syariah pada umumnya. Dana yang diberikan bank adalah dana pihak ketiga yang dihimpun dari masyarakat, sedangkan bunga pinjaman ditanggung oleh APBD Lombok Utara.

Dalam skema pinjaman ini, Tresnahadi menyebut jumlah akses maksimal adalah Rp 25 juta per orang per tahun. Jika pengajuan dilakukan kolektif oleh kelompok, maka pencairan berlaku kelipatan sejumlah kelompok tersebut.

“Misalnya kelompok terdiri dari 10 orang, total pencairan bisa mencapai Rp250 juta per kelompok,” ujarnya.

Tresnahadi juga menyebut, tahun 2025 menjadi momentum peningkatan kembali alokasi dana program tersebut. Setelah sempat menurun pada 2023 karena masa pemilihan, anggaran kini kembali naik menjadi Rp1 miliar dan akan ditingkatkan lagi menjadi Rp1,5 miliar pada 2026. (ari)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO