Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi NTB menyambut baik sikap pemerintah pusat yang akhirnya membuka kembali kran ekspor konsentrat. Hal itu tentu akan kembali mendongkrak pertumbuhan ekonomi NTB melejit ke posisi lebih tinggi.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait pemerintah pusat yang sudah memberikan lampu hijau pemberian izin relaksasi ekspor konsentrat PT AMNT.
“Ini baru informasi positifnya. Tinggal kita tunggu suratnya dari kementerian ESDM. Kalau izin dari pusat sudah keluar, tentu ekspor ini akan dibolehkan. Kita doakan saja,” ujar Sambirang Minggu pekan kemarin.
Politisi PKS itu mengaku sangat bersyukur setelah pihaknya dari awal berteriak meminta pemerintah pusat untuk memberikan relaksasi ekspor konsentrat. Akhirnya perjuangan tersebut direalisasikan.
Dijelaskan Sambirang bahwa jika tidak ada relaksasi ekspor konsentrat, maka pertumbuhan ekonomi NTB akan selalu minus. Sebab sektor tambang memberikan kontribusi cukup besar terhadap perhitungan pertumbuhan ekonomi daerah.
Awalnya Komisi III DPRD bersama pemerintah Provinsi berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kemenkeu. Termasuk meminta audiensi dengan Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral untuk memerinta kebijakan relaksasi tersebut.
“Memang rencana awal kami juga ingin ke pusat untuk mengkomunikasikan relaksasi izin konsentrat ini. Tapi karena sudah ada sinyal positif kita tunggu saja,” ungkapnya.
Diketahui berdasarkan catatan dari BPS tentang pertumbuhan ekonomi NTB dalam pada triwulan kedua tahun 2025 ini menus sampai 0,82 persen. Penyebab terbesar anjloknya pertumbuhan ekonomi daerah tersebut berasal dari sektor tambang.
Selain pertumbuhan ekonomi yang minus, sisi lain dampak dari hilirisasi tambang tersebut yakni NTB juga mengalami kerugian, menurunnya ekspor konsentrat tersebut akan berdampak pada penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang.
DPRD NTB menghitung jika tidak ada relaksasi ekspor konsentrat, NTB bisa kehilangan potensi pendapatan DBH sampai Rp 200 miliar. Hal itu tentu akan sangat berdampak pada fiskal APBD 2026. (ndi)



