Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan titik-titik parkir di wilayah kota. Dorongan ini muncul dari kekhawatiran sejumlah pihak atas belum maksimalnya pemanfaatan potensi parkir, terutama dalam kaitannya dengan peningkatan pendapatan daerah serta penyediaan lapangan kerja bagi warga lokal.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, IGB Hari Sudana Putra, SE., menyampaikan bahwa meskipun Kota Mataram relatif kecil secara geografis, aktivitas kendaraan di wilayah ini cukup padat. Hal tersebut menciptakan kebutuhan besar akan sistem parkir yang terorganisir dengan baik dan transparan.
“Kita semua mesti memikirkan kembali bagaimana mengelola potensi parkir di kota yang kecil ini namun ramai penggunanya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Suara NTB, Minggu, 19 Oktober 2025.
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar Pemkot Mataram melakukan pendataan ulang terhadap titik-titik parkir yang sudah ada, serta memetakan potensi lokasi baru yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Pendataan ini dinilai penting untuk menghitung secara kasar potensi pendapatan daerah dari sektor parkir.
“Coba kita hitung kembali berapa jumlah titik parkir kita sekarang, berapa potensi titik parkir yang bisa ditambahkan. Kemudian kita juga perlu menghitung penambahan jumlah kendaraan tiap hari, khususnya yang dibeli dari berbagai dealer oleh masyarakat kita,” tambah Gus Arik, sapaan akrabnya.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, dengan data tersebut, pemerintah bisa merancang strategi pengelolaan parkir yang lebih terukur, baik dari sisi pengelolaan retribusi maupun penataan petugas parkir (jukir) yang tersebar di berbagai titik.
Tidak hanya itu, Gus Arik juga menyoroti pentingnya memperhatikan asal-usul petugas parkir yang bekerja di Kota Mataram. Pemerintah diharapkan dapat memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dalam pengelolaan parkir.
“Begitu juga dengan para petugas parkir atau jukir yang ada, perlu dihitung berapa jumlahnya yang berasal dari warga Kota Mataram dan berapa dari luar kota. Agar kita bisa memanfaatkan potensi parkir ini untuk menghidupi warga kota Mataram dahulu, baru kemudian warga luar kota,” tegas anggota dewan dari daerah pemilihan Cakranegara ini.
Dorongan ini sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus menaikkan tarif retribusi. Dengan tata kelola parkir yang baik, sektor ini dipandang sebagai salah satu sumber pemasukan yang menjanjikan serta mampu membuka lapangan kerja.
Dia menilai bahwa inisiatif semacam ini seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah kota. “Parkir adalah sektor kecil, tapi jika dikelola secara serius dan sistematis, ia bisa menjadi sumber PAD yang signifikan dan mengurangi pengangguran,” ujarnya.
Gus Arik juga menyarankan agar pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses pendataan dan pengawasan, guna menciptakan sistem yang transparan serta akuntabel. (fit)

