Mataram (Suara NTB) – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo memastikan perbaikan gedung DPRD Provinsi NTB yang rusak akibat dibakar pada saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu, menjadi salah satu perioritas untuk segera dilaksanakan.
Dody Hanggodo menyebut langkah cepat perbaikan kerusakan gedung DPRD NTB itu sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam penanganan.
“Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus segera mengklasifikasikan tingkat kerusakan apakah ringan, sedang, berat, atau memerlukan rehabilitasi total,” kata Dody.
Menteri PUPR itu juga menjelaskan bahwa rehabilitasi gedung DPRD NTB masuk dalam program nasional “Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak”. Program ini merupakan wujud nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo.
Perbaikan gedung dewan diharapkan tak hanya memulihkan kondisi fisik bangunan. Lebih dari itu, upaya ini juga ditujukan untuk mengembalikan semangat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah setelah kejadian tersebut.
Kementerian PUPR menyebutkkan bahwa perbaikan kantor DPRD Provinsi NTB tesebut merupakan salah satu perioritas dari total 41 bangunan di 6 provinsi dan 14 kota/kabupaten akan direhabilitasi akibat aksi demonstrasi pada Agustus lalu.
Sebelumnya Kementerian Kementerian PU melalui Direktur Bina Penataan Bangunan (BPB) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Wahyu Kusumosusanto melakukan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kerusakan gedung DPRD NTB tersebut.
Ditegaskan Wahyu bahwa rehabilitasi gedung DPRD Provinsi NTB akan menjadi prioritas dengan memperhatikan fungsi strategisnya sebagai pusat kegiatan legislatif daerah. Pemeriksaan teknis dilakukan guna memetakan bagian-bagian konstruksi yang terdampak parah serta yang masih dapat dimanfaatkan.
Selain itu, tim teknis juga menginventarisasi kebutuhan material dan desain yang akan digunakan agar proses pembangunan berjalan efektif dan sesuai standar.
“Aspek ketahanan terhadap gempa menjadi perhatian utama dalam perencanaan rehabilitasi. Mengingat NTB berada pada wilayah rawan gempa, gedung DPRD Provinsi NTB akan dibangun dengan standar ketahanan hingga skala 9 Skala Richter,” ujarnya.
Selanjutnya, rencana rehabilitasi ini akan segera dimulai setelah tahap kajian teknis dan desain rampung. Proses pembangunan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas. (ndi)


