spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMLanjutan Pembangun Kantor Wali Kota, Dinas PUPR Ajukan Anggaran Rp200 Miliar

Lanjutan Pembangun Kantor Wali Kota, Dinas PUPR Ajukan Anggaran Rp200 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, telah mengajukan anggaran senilai Rp200 miliar. Anggaran yang diajukan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mataram, untuk lanjutan pembangunan kantor wali kota di Jalan Gajahmada,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning menyebutkan, anggaran lanjutan pembangunan kantor wali kota yang diajukan ke tim anggaran pemerintah daerah senilai Rp200 miliar. Konsep pengalokasian anggaran menggunakan anggaran tahun jamak atau multiyear. Akan tetapi, kesepakatan pengalokasian anggaran ini, tergantung kesepakatan antara wali kota dengan pimpinan DPRD. “Makanya itu tergantung dari kesepakatan antara Pak Wali dan Ketua DPRD,” terangnya ditemui pada, Senin, 20 Oktober 2025.

Draf perjanjian kerja sama antara eksekutif dengan legislatif telah dipersiapkan. Draf momerandum of understanding (MoU) ini, berkaitan dengan skema pembiayaan pembangunan kantor wali kota.

Lale tidak berani memastikan anggaran tersebut disetujui atau tidak. Kebijakan sepenuhnya berada di kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Perhitungan kebutuhan anggaran mencapai Rp200 miliar diproyeksikan mampu menuntaskan keseluruhan gedung tersebut. “Iya, perhitungan kita memang jadi semua gedung kantor wali kota,” ujarnya.

Skema pembiayaan pembangunan kantor wali kota dengan konsep multiyear. Pembiayaannya tergantung kesepakatan antara eksekutif dan legislatif apakah sampai dua atau tiga kali tahun penganggaran.

Akan tetapi, maksimal pengalokasian anggaran maksimal tiga tahun. “Nah, itulah sekarang tergantung dari kesepakatan Pak Wali dengan pimpinan DPRD,” jawabnya.

Perjanjian kerja sama pembiayaan kantor wali kota lanjut Lale, harus sudah disepakati sebelum anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026, diketok. Tujuannya agar tidak ada perbedaan antara kesepakatan dengan APBD tahun 2026.

Oleh karena itu, cikal bakal dari pengesahan APBD 2026 berasal dari kesepakatan tersebut. Secara detail dibahas dalam klausul perjanjian kerja sama tersebut, alokasi anggaran tiap tahun serta periode waktu alokasi anggaran.

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri membenarkan Dinas PUPR Kota Mataram mengajukan anggaran untuk lanjutan pembangunan kantor wali kota senilai Rp200 miliar. Akan tetapi, pihaknya akan membahas kembali dengan Badan Anggaran DPRD Kota Mataram serta ada perjanjian kerja sama antara eksekutif dengan legislatif tentang pembiayaannya. “Iya, pembiayaannya menggunakan multiyear. Kita perlu kesepakatan dengan DPRD,” tambah Sekda. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO