Taliwang (Suara NTB) – Kerja sama pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) antara pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang sebelumnya berakhir kini telah diperpajang. Dan untuk kelanjutannya, Pemerintah KSB berharap proses pembangunan fasilitas ruang publik itu segera dilaksanakan.
“Sama dengan penanganan stunting, MoU RPTRA sudah kita perpanjang juga kok,” sebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB, Agus Purnawan.
Agus mengakui, untuk pembangunan RPTRA itu masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Salah satunya kelembagaan pengelola RPTRA. Ia mengatakan, meski sebelumnya telah disepakati pengelolaannya akan dilaksanakan oleh Pemda KSB dengan membentuk sebuah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Namun tetap perlu dilakukan kajian lebih mendalam lagi agar pengelolaan RPTRA benar-benar maksimal.
“AMMAN sangat serius mereka bahkan kan sudah menerjunkan tim dari UI (Universitas Indonesia) untuk mengkaji. Harapan kami jangan sampai adanya UPTD lantas menutup akses masyarakat yang sudah ada lebih dulu di sana. Jadi kita ingin ada kolaborasi antara UPTD dan masyarakat sekitar nantinya dalam pengelolaan RPTRA itu,” kata Agus sembari menuturkan terkait lahan lokasi pembangunan telah ditetapkan di Kecamatan Jereweh.
“Taman yang ada di Kecamatan Jereweh itulah lokasinya. Dan dari sisi persyaratan serta administrasinya di sisi pemerintah sudah beres semuanya,” kata Chigo sapaan akrab matan Sekretaris Dinas Perikanan KSB ini.
Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim menyampaikan apresiasinya dengan keberlanjutan kerja sama pembangunan RPTRA tersebut. “Bagus itu karena kita butuh kolaborasi bersama untuk mengadakan fasilitas ruang publik yang aman dan nyaman untuk anak,” katanya, Kamis, 23 Oktober 2025.
Iwan sebelumnya menjadi salah satu pihak yang sangat mendorong agar MoU kerja sama RPTRA diperpanjang oleh PT AMNT. Menurut dia, setiap program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat (PPM) perusahaan yang mengelola blok tambang Batu Hijau itu harus benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh masyarakat KSB. “Kami minta juga AMMAN kalau sudah beres semuanya, maka segera saja bangun RPTRA itu,” tandasnya. (bug)


