spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSPemprov NTB akan Tindak Distributor Beras Nakal

Pemprov NTB akan Tindak Distributor Beras Nakal

PEMPROV NTB menegaskan akan menindak tegas distributor beras nakal yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini menyusul adanya temuan sejumlah distributor dan pengecer beras yang menaikkan harga secara tidak wajar di beberapa daerah di Pulau Sumbawa.

Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin Malady menyatakan, setelah sidak di beberapa distributor beras bersama dengan Satgas Pangan, pihaknya menemukan adanya penjualan beras premium di atas HET.

“Nah akhirnya kami datang ke pasar-pasar, ternyata kita menemukan memang penjual yang ada di pasar itu di atas HET. Karena beras premium itu kan maksimal di pasar itu jualnya Rp14.900 per Kg, itu tidak boleh lebih. Beras medium maksimal dijual di pasaran yaitu Rp13.500 per Kg,’’ ujarnya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurutnya, harga di tingkat distributor beras seharusnya lebih rendah agar pedagang eceran masih memiliki keuntungan.

Dia juga menemukan sejumlah pelanggaran lain, seperti kemasan beras yang tidak mencantumkan kualitas beras. Baik yang premium maupun medium, dan harga eceran tertinggi (HET). Ia menilai hal ini melanggar ketentuan yang berlaku.

“Selama ini yang kita temukan itu di operasi pasar ini, di beras premium. Tidak ada dia tulisan premium. Ada perusahaan yang tidak menulis di situ premium atau medium. Nah ini yang kita tuntut mereka, redistributor ini, untuk menulis itu, dan termasuk HET-nya,” jelasnya.

Pemprov NTB akan Menempuh Tindakan Hukum

Mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB itu menegaskan, jika dalam waktu satu minggu distributor tidak juga menyesuaikan harga dan label kemasan, maka pihaknya bersama Satgas Pangn akan menempuh tindakan hukum. 
“Memang awalnya kita tegur, tapi kalau belum juga pasti nanti ada tindakan. Ini kan Ketuanya Dirreskrimsus,” katanya.

Selain menindak distributor beras nakal, pihaknya juga akan memperkuat sistem pendataan harga pangan di pasar tradisional agar lebih seragam dan akurat. Selama ini, perbedaan metode pencatatan di tiap kabupaten/kota kerap menimbulkan data yang tidak sinkron.

“Kita sudah kumpulkan petugas pencatat harga supaya satu sumber data saja. Karena tiap Senin ada evaluasi nasional dengan Menteri Dalam Negeri, jadi datanya harus seragam,” pungkasnya. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO