spot_img
Minggu, Desember 28, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMUR121 SPPG di Lombok Timur Ajukan SLHS

121 SPPG di Lombok Timur Ajukan SLHS

SEBANYAK 121 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi penanda bahwa unit usaha, termasuk dapur sekolah, telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, menjelaskan bahwa SLHS adalah dokumen sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Sertifikat ini menyatakan bahwa sebuah tempat usaha telah memenuhi syarat kesehatan, higiene, dan sanitasi.

“Kewenangan Dinas Kesehatan dalam menerbitkan SLHS adalah dengan memastikan bahwa seluruh persyaratan dalam higiene sanitasi suatu tempat usaha telah memenuhi syarat sehingga sertifikat SLHS dapat diterbitkan,” jelas Aries Fahrozi.

Ia lebih lanjut memaparkan mekanisme pengajuannya. Pemohon, dalam hal ini SPPG, harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Kesehatan. Surat permohonan tersebut kemudian akan didisposisikan ke bagian Kesehatan Lingkungan (Kesling) untuk melakukan proses visitasi atau kunjungan lapangan.

“Mekanismenya, SPPG atau pemohon mengajukan surat permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan, lalu didisposisikan ke Bagian Kesling untuk melakukan visitasi,” ujarnya.

SLHS juga disebutkan memiliki peran krusial dalam program pemenuhan gizi anak sekolah. Sertifikat ini merupakan salah satu syarat kelayakan bagi sebuah dapur Makanan Bergizi dan Beragam (MBG) untuk dapat beroperasi secara resmi dan aman. Dengan demikian, penerbitan SLHS diharapkan dapat menjamin keamanan dan kebersihan makanan yang disajikan kepada peserta didik.(rus)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO