spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaBIMAKejati NTB Usut Proyek Jembatan Rp6,2 Miliar di Madapangga Bima

Kejati NTB Usut Proyek Jembatan Rp6,2 Miliar di Madapangga Bima

Mataram (suarantb.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah mengusut dugaan penyelewengan proyek pembangunan jembatan di Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said pada Jumat (14/11/2025) membenarkan tengah mengusut proyek jembatan yang dikerjakan pada Februari 2025 itu.

“Ya, kami sudah terima laporannya. Kami masih pelajari berkasnya,” kata dia. Aspidsus mengatakan, saat ini pihaknya baru melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) terhadap perkara pembangunan jembatan di Kecamatan Madapangga itu.

Sejauh ini Kejati NTB belum melakukan pemanggilan saksi-saksi. Sehingga belum memiliki gambaran akan adanya perbuatan melawan hukum atau tidak. Dia mengaku, saat ini bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB masih banyak mengusut kasus lainnya. Sementara, tim yang mengerjakan penanganan kasus juga terbatas.

”Tetapi, itu bukan persoalan bagi kami. Kami tetap mengupayakan secara maksimal untuk pengusutan,” sebutnya.

Kejati NTB akan Berkoordinasi dengan Kejari Bima

Meski kemungkinan muncul kendala selama proses penyelidikan nantinya, Kejati NTB menyatakan akan berkoordinasi dengan Kejari Bima untuk menangani kasus ini. “Ada kan Kejari Bima. Mereka nanti bisa turun langsung ke lokasi,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun Suara NTB, pembangunan jembatan di Kecamatan Madapangga itu dibangun dengan anggaran Rp6,2 miliar. Proyek tersebut mulai dikerjakan pada Februari 2025 dengan masa pelaksanaan 280 hari kalender. Sumber anggarannya berasal dari dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2025.

Proyek tersebut dikerjakan CV DW di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima. Ironisnya, jembatan tersebut mengalami kerusakan sesaat setelah banjir melanda wilayah Madapangga, Kamis (6/11/2025) lalu.

Sementara itu, Bupati Bima, Ady Mahyudi bersama jajarannya telah turun langsung meninjau jembatan di Madapangga tersebut. Saat melakukan peninjauan, diduga jembatan rusak diakibatkan penurunan tanah. Mahyudi telah memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut untuk memperbaiki agar jembatan dapat difungsikan secara optimal. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO