Mataram (Suara NTB) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mataram resmi menyampaikan laporan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna Dewan, Senin, 17 November 2025 . Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Istiningsih, S.Ag dan Hj. Baiq Mirdiati.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Mataram, Siti Fitriani Bakhreisyi, menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan tahapan awal dan strategis dalam penyusunan APBD, yang memastikan adanya keterkaitan sekaligus konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.

Menurut Pipit, sapaan akrabnya, penyusunan KUA-PPAS berfungsi menjembatani visi jangka menengah dalam RPJMD dengan pelaksanaan tahunan yang dituangkan melalui APBD. KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta asumsi dasar ekonomi makro yang memengaruhi arus keuangan daerah. Sementara itu, PPAS menetapkan program prioritas beserta batas maksimal alokasi anggaran bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dilakukan untuk menyepakati arah kebijakan prioritas hingga batas maksimal anggaran yang tertuang dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebelum dibawa menuju tahapan penyusunan APBD.

Dalam hasil pembahasan, Banggar menyoroti proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp1,611 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp300,8 miliar dibandingkan APBD 2025. Penurunan ini terutama dipicu oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang diproyeksikan hanya mencapai Rp861,7 miliar, turun sekitar Rp326 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Banggar meminta Pemerintah Kota Mataram segera merancang strategi kemandirian fiskal untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. “Optimalisasi PAD harus menjadi prioritas, terutama dengan meningkatkan kinerja OPD pengelola pendapatan,” tegas Fitriani.

Untuk Belanja Daerah 2026, pemerintah daerah mengusulkan anggaran sebesar Rp1,671 triliun, turun sekitar Rp407,3 miliar dari alokasi APBD 2025. Belanja diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib pemerintahan, peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur, serta penyelenggaraan urusan pilihan yang mendukung kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pembiayaan Daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp60 miliar, yang diproyeksikan menopang kekurangan anggaran operasional.

Dalam laporan penutup, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kinerja fiskal dan meningkatkan efektivitas pembangunan daerah. Beberapa di antaranya:
1. Pendataan ulang wajib pajak secara berkala serta optimalisasi basis data pajak dan retribusi untuk mendorong peningkatan PAD, termasuk penegakan hukum sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.
2. Efisiensi belanja daerah dengan mengalihkan anggaran pada program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat.
3. Optimalisasi PAD tanpa menaikkan tarif pajak, melalui perbaikan administrasi, digitalisasi layanan, penggunaan karcis terkontrol, dan implementasi pembayaran non-tunai seperti QRIS.
4. Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor perdagangan, pariwisata, dan UMKM.
5. Penyusunan regulasi lebih detail terkait strategi peningkatan PAD, termasuk roadmap penegakan hukum dan optimalisasi aset daerah.
6. Memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran serta meningkatkan investasi ke Kota Mataram.
Sementara itu, Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana dalam sambutannya menyampaikan, kesepakatan yang telah ditandatangani hari ini di samping merupakan rangkaian tahapan formal, juga merupakan bukti komitmen bersama bahwa anggaran daerah harus semakin berkualitas. Penajaman program tidak hanya menekankan aspek pembangunan, tetapi juga penguatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan, penguatan UMKM, dan peningkatan kualitas lingkungan.
‚‘Selain itu, tema besar yang terus kami dorong adalah efektivitas dan efisiensi belanja. Kita ingin setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memberikan dampak nyata,‘‘ ujar Wali Kota. Oleh sebab itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi sangat penting agar penganggaran tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar mampu menghadirkan manfaat bagi seluruh warga Kota Mataram.
Dengan kesepakatan KUA–PPAS ini, Wali Kota berharap proses penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lebih lancar dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas. (fit/*)
(Suara NTB/ist)



