KABUPATEN Lombok Utara (KLU) dan Lombok Timur (Lotim) masuk zona merah stunting. Tingginya angka stunting di dua daerah itu disebabkan kurangnya pendampingan keluarga oleh pemerintah desa. Berdasarkan data Dinas Kesehatan NTB, 54 persen keluarga di NTB tidak mendapat pendampingan stunting.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, Pemprov NTB akan melakukan intervensi terhadap daerah-daerah stunting di NTB, khususnya KLU dan Lotim. “Tetap akan ada sentuhan untuk kabupaten/kota yang lain. Tetapi akan lebih banyak intervensi pada dua kabupaten itu,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Beberapa program yang akan dicanangkan Pemprov NTB untuk mengatasi stunting yaitu dengan menggalakkan rencana aksi orang tua asuh yang akan dilakukan selama 90 hari. Selain itu, Pemprov juga akan melaksanakan program bakti stunting yang digagas oleh pemimpin sebelumnya.
“Itu yang sedang kita bahas. Kita saat ini sedang menyamakan data by name by address,” katanya. Tidak hanya itu, program desa berdaya juga diharapkan dapat menjadi desa bebas stunting.
Stunting di KLU dan Lotim di Atas 30 Persen
Stunting di Kabupaten Lotim dan KLU di atas 30 persen. Di KLU angka stunting mencapai 35 persen, dan di Lotim mencapai 33 persen. Di Lombok Tengah 24,9 persen, Lombok Barat 27,3 persen, dan Kota Mataram 23,3 persen.
Sementara, di Pulau Sumbawa 29,8 persen, Sumbawa Barat 18,2 persen, Dompu 19,8 persen, Bima 23,8 persen, dan Kota Bima 28,4 persen.
Kepala Dinas Kesehatan, Lalu Hamzi Fikri mengatakan, stunting di NTB mengalami fluktuasi setiap tahunnya. Sempat terjadi penurunan hingga 8 persen, namun kembali meningkat hingga 5 persen di tahun 2024.
Untuk mengentaskan stunting di daerah, Lalu Fikri mengatakan tidak bisa dilakukan sendiri. Melainkan harus dilakukan keroyokan dengan sejumlah OPD. Seperti BKKBN, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas pengampu lainnya.
Rentan bagi Keluarga Miskin
Fikri menjelaskan, yang paling rentan terkena stunting adalah keluarga miskin ekstrem. Untuk itu, Gubernur NTB, katanya sangat terfokus untuk melakukan pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui program desa berdaya dengan tema Desa Sehat dan Bebas Stunting.
Desa Sehat dan Bebas Stunting bermanfaat untuk menurunkan prevalensi stunting melalui intervensi gizi spesifik dan sensitif, peningkatan kapasitas kader Posyandu, akses keluarga terhadap pangan bergizi dan aman, menjaga pola asuh anak, generasi desa yang sehat, cerdas, dan produktif, sanitasi aman dan layak. (era)



