Dompu (suarantb.com) – Aliansi Honorer Non-Database Kabupaten Dompu menuntut Bupati Dompu untuk memperjuangkan nasib mereka ke Kementerian PAN RB RI dengan alokasi tambahan PPPK Paruh Waktu. Para honorer ini menolak kebijakan dirumahkan setelah cukup lama mengabdi bagi daerah.
Tuntutan ini disuarakan Aliansi Honorer dalam aksinya di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Senin (17/11/2025) pagi. Para honorer se-Kabupaten Dompu ini mengawali aksinya dengan melakukan long march dari Masjid Raya Baiturrahman Dompu menuju kantor DPRD Kabupaten Dompu. Mereka tampak kompak mengenakan baju putih, celana/rok hitam dan mengikat kepala dengan pIta merah putih dalam aksinya.
Hamduillahi, selaku Koordinator aksi dalam orasinya mengungkapkan, aksi mereka ini sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang ingin menghapus tenaga honorer. Terlebih selama ini sudah lama mengabdi bagi daerah. Mereka justru meminta kepada Bupati untuk memperjuangkan nasib mereka agar dialokasikan tambahan kuota bagi PPPK Paruh Waktu serta menata
Para honorer ini tidak ingin nasib mereka seperti yang dialami para honorer di Lombok Barat, dirumahkan setelah ada keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Namun mereka meminta Bupati untuk mengalokasikan anggaran untuk para honorer ini, sehingga tidak diberhentikan.
Para Honorer Tolak Tenaga “Siluman”
“Kami menolak kehadiran tenaga ‘siluman’. Banyak yang baru beberapa bulan bekerja, tapi diloloskan (jadi PPPK Paruh Waktu). Sementara kami yang sudah puluhan tahun mengabdi justru tersingkir,” ungkap Hamduillahi.
Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun saat menerima massa aksi meminta para honorer untuk mengumpulkan data bukti pengabdian mereka di daerah sebagai alasan pihaknya memperjuangkan hingga ke pemerintah pusat. Termasuk membangun kekompakan dengan daerah lain. Karena kebijakan pengangkatan PPPK dan penghapusan honorer pascapengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Ia pun setuju dengan para honorer yang menolak kehadiran honorer “siluman” dan justru mendapatkan tempat sebagai PPPK. Berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 200 orang yang lolos sebagai PPPK Paruh Waktu. Karenanya, Muttakun terus mendorong dilakukan verifikasi menyeluruh dan divaktualkan di lapangan.
“Saya tidak akan membiarkan tenaga siluman menikmati PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Yang harus diprioritaskan adalah mereka yang sudah lama mengabdi,” katanya.
Usai diterima Ketua DPRD Dompu, para honorer ini akhirnya membubarkan diri. Para honorer terlihat banyak yang mulai mengabdi setelah 2023. Karena pendataan honorer oleh BKN dilakukan tahun 2023 dan mereka yang ikut tes PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang sudah mengabdi minimal setahun. (ula)



